Rocky Gerung: Jokowi Pembuat Hoaks Terbaik dan Terbanyak, Kena UU Terorisme

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 28 Maret 2019 | 07:20 WIB
Rocky Gerung: Jokowi Pembuat Hoaks Terbaik dan Terbanyak, Kena UU Terorisme
Rocky Gerung (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Rocky Gerung menilai Presiden Jokowi pembuat hoaks terbanyak di Indonesia. Sebab sebagai presiden, Jokowi dinilai banyak menyebar kebohongan ke publik.

Jokowi juga adalah orang pertama yang pantas dijerat Undang-Undang Terorisme jika aturan itu dipakai untuk menjerat hukum penyebar hoaks. Penilaian itu diberikan Rocky Gerung dalam Indonesia Lawyer Club (ILC tvOne), Selasa (26/3/2019) malam yang mengangkat topik "Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?".

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM atau Menko Polhukam, Wiranto menyebu berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme. Hal ini lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.

Menyikapi hal itu, Rocky pun menghubungkan isu produksi mobil Esemka yang digaungkan Jokowi berulang kali. Jokowi sempat mengklaim jika mobil Esemka akan jadi mobil nasional dan akan diproduksi massal. Namun sampai kini hal itu belum terjadi.

"Kalau dikaitkan dengan UU terorisme, siapa pembuat hoaks terbaik dan terbanyak? Ya presiden. Dari awal presiden. Presiden sudah bikin hoaks tentang Esemka, maka perlakukan UU terorisme pertama pada presiden. Itu konsekwensi hukum yang otoriter, kena pada dirinya sendiri," kata Rocky.

Rocky Gerung juga menyatakan UU Terorisme bisa juga menjerat Calon Wakil Presiden pasangan Jokowi, Maruf Amin. Sebab Maruf Amin dinilai membenarkan klaim Jokowi soal mobil Esemka dalam kampanyenya.

"Siapa lagi yang kena? Selain preisden, yah Pak Maruf Amin yang juga mengaminkan akan ada produksi Esemka bulan Oktober lalu. Kalau didaftarkan di media massa, hoaksnya presiden itu 60, kalau diakumulasikan kejahatannya dihukum berkali-kali sebagai terorisme karena nggak ada yang bener. kalau cek yang benar, benarnya di mana? Karena media juga dikendalikan," kata Rocky Gerung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Sebut Esemka Hoax, Begini Kata Pakar Otomotif

Rocky Gerung Sebut Esemka Hoax, Begini Kata Pakar Otomotif

Otomotif | Rabu, 27 Maret 2019 | 20:48 WIB

Menkominfo Ingatkan Bahaya Hoaks yang Mengadu Domba

Menkominfo Ingatkan Bahaya Hoaks yang Mengadu Domba

Jogja | Rabu, 27 Maret 2019 | 19:59 WIB

Facebook Awasi Ketat Aktor Jahat Terorganisir Jelang Pilpres 2019

Facebook Awasi Ketat Aktor Jahat Terorganisir Jelang Pilpres 2019

Tekno | Rabu, 27 Maret 2019 | 19:16 WIB

Jokowi Janji Cepat Bangun Jalur Kereta di Kalimantan Selatan

Jokowi Janji Cepat Bangun Jalur Kereta di Kalimantan Selatan

Bisnis | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:47 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×