Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati

Reza Gunadha

Selasa, 02 April 2019 | 13:41 WIB
Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati
Doan Thi Huong, terdakwa pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. [AFP]

Suara.com - Doan Thi Huang, perempuan berusia 30 tahun asal Vietnam yang didakwa membunuh Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—bebas dari ancaman hukuman mati.

Dalam sidang vonis di Pengdilan Tinggi Shah Alam Malaysia, Senin (1/4/2019), Wakil Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad memberikan dakwaan alternatif dengan vonis hukuman lebih ringan.

Doan Thi Huang hanya dituntut 10 tahun penjara, denda serta hukuman cambuk atau diganti 4 bulan kurungan.

Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka memberikan dakwaan yang lebih ringan setelah menerima perwakilan dari Kedutaan Besar Vietnam dan pengacaranya.

Pada persidangan maraton hari yang sama, hakim lantas memutuskan Doan Thi Huang bersalah dan dihukum 3 tahun 4 bulan penjara.

"Saya bahagia," ungkap Doan sambil tersenyum seusai persidangan seperti diberitakan Reuters.

Salah satu pengacara Doan, Salim Bashir, mengatakan kepada wartawan di luar Pengadilan Tinggi Shah Alam bahwa kliennya mendapat hukuman lebih ringan karena mengakui bersalah.

”Jaksa menuntut klien kami dengan Pasal 324 undang-undang pidana, yakni mencederai seseorang dengan senjata berbahaya. Klien kami lantas mengakui hal tersebut sehingga vonisnya lehih ringan,” kata Salim.

Doan bersama Siti Aisyah, yang berasal dari Indonesia, dituduh melakukan pembunuhan setelah kamera pengawas merekam keduanya mengusapkan cairan saraf VX ke wajah Kim Jong-nam di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Aparat keamanan menahan mereka dan kedua perempuan itu diadili dengan dakwaan pembunuhan berencana.

Setelah setahun lebih menjalani proses peradilan, Siti Aisyah dinyatakan bebas pada awal Maret 2019. Jaksa penuntut umum saat itu memutuskan untuk menarik dakwaan terhadap Siti sehingga hakim menghentikan peradilan Siti.

Sejak awal proses peradilan, kedua perempuan ini mengakui tak bersalah. Mereka mengaku telah dijebak oleh agen Korea Utara dan mengira aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari acara komedi televisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Terdakwa Pembunuh Saudara Kim Jong-un Usai Lolos Hukuman Mati

Ekspresi Terdakwa Pembunuh Saudara Kim Jong-un Usai Lolos Hukuman Mati

News | Senin, 01 April 2019 | 13:25 WIB

Lolos Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Segera Bebas

Lolos Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Segera Bebas

News | Senin, 01 April 2019 | 12:55 WIB

Alasan Keamanan, Siti Aisyah Dibawa Kembali dan Disembunyikan di Safe House

Alasan Keamanan, Siti Aisyah Dibawa Kembali dan Disembunyikan di Safe House

Banten | Kamis, 14 Maret 2019 | 19:22 WIB

Tak Semujur Siti Aisyah, Malaysia Tolak Bebaskan Doan Thi Huong

Tak Semujur Siti Aisyah, Malaysia Tolak Bebaskan Doan Thi Huong

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 14:49 WIB

Senang Dibebaskan, Siti Aisyah Bagi-bagi Uang di Kampung Halaman

Senang Dibebaskan, Siti Aisyah Bagi-bagi Uang di Kampung Halaman

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 18:13 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB