4 Fakta Pasukan Oranye yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tewas

Selasa, 02 April 2019 | 15:39 WIB
4 Fakta Pasukan Oranye yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tewas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan antar jenazah Naufal Rosyid. (Dok Anies)

"Sedang dicari melalui CCTV dan saksi di lapangan. Kalau pelaku tertangkap pasti kita akan proses hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo.

Meski demikian Ady mengakui pihaknya mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku. Pasalnya petunjuk di lapangan yang begitu minim.

"Sementara belum tertangkap, karena terkendala petunjuk di lapangan. Tapi tetap kami upayakan melalui CCTV yang mungkin berada di sekitar TKP," ungkap Ady.

Insiden tabrak lari masuk dalam kategori pidana. Pelaku tabrak lari bisa dikenakan pasal 312 jo pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ancaman hukuman yang siap menjerat pun tak tanggung, hingga penjara lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI