Sejumlah Pihak Kecam Dugaan Jual Beli Lahan Cagar Budaya RS Kadipolo

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 02 April 2019 | 15:51 WIB
Sejumlah Pihak Kecam Dugaan Jual Beli Lahan Cagar Budaya RS Kadipolo
Cicit Soeharto dipolisikan diduga jual lahan cagar budaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sejumlah pihak buka suara terkait kasus dugaan jual beli bangunan cagar budaya Rumah Sakit Kadipolo, Surakarta, Jawa Tengah.

Pegiat Komunitas Soeracarta Heritage Society Yunanto Sutyastomo mendesak sejumlah pihak untuk tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya tersebut sebagai sebuah warisan budaya yang utuh.

"Kami mengingatkan bahwa pagar yang mengelilingi bangunan eks RS Kadipolo, Solo, dan bangunan yang ada di dalamnya adalah cagar budaya yang dilindungi oleh UU No. 11 tahun 2010. Oleh karenanya harus dijaga keutuhan dan kelestariannya jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang merusak maupun mengalihfungsikannya menjadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya," kata Yunanto melalui keterangan tertulis, Selasa (2/4/2019).

Yunanto menilai, cagar budaya merupakan sebuah situs yang bernilai tinggi. Oleh karena itu, sudah semestinya cagar budaya tersebut dirawat dan dilestarikan. Bukan diperjualbelikan atau dialihfungsikan menjadi area komersial.

"Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut dan memastikan bahwa eks-RS Kadipolo tetap terjaga keutuhannya sebagai sebuah bangunan cagar budaya," ucapnya.

Sementara itu, Arkeolog Universitas Indonesia Yoseph Ferdinand Londo prihatin dengan praktik jual-beli bangunan cagar budaya untuk kemudian dialihfungsikan menjadi area komersil.

"Padahal bangunan cagar budaya itu sangat penting untuk diwariskan dari generasi ke generasi agar proses kesejarahannya tergambar utuh dalam tatanan masyarakat kita," ucap Yoseph.

Lebih lanjut, Yoseph meminta pemerintah harus bersikap lebih tegas lagi dalam upaya penegakan hukum yang terkait dengan cagar budaya agar kasus seperti bekas Rumah Sakit Kadipolo, Surakarta yang terletak di Jalan Radjiman tidak kembali terulang.

Sebelumnya, Haryo Putro Nugroho dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan karena diduga menjual lahan cagar budaya di Surakarta, Jawa Tengah. Haryo Putro Nugroho diketahui adalah cucu dari Sigit Harjojudanto, anak tertua dari mantan Presiden RI Soeharto.

baca juga

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/969/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 15 Februari 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB