Mau Kabur ke Singapura, Eks Wakil Gubernur Bali Sudikerta Ditangkap

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 04 April 2019 | 17:40 WIB
Mau Kabur ke Singapura, Eks Wakil Gubernur Bali Sudikerta Ditangkap
Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta. [Antara Foto/Ngurah Adi/15]

Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, ditangkap anggota Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali, saat mencoba melarikan diri ke Singapura, Kamis (4/4/2019).

Sudikerta sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, tersangka sudah ditangkap Pukul 14.19 WITA di Terminal 3 Bandara Ngurah Rai Bali.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali," katanya seperti diberitakan Antara.

Setelah ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai saat hendak kabur ke Singapura, tersangka Sudikerta yang mengenakan kaos putih dan celana hitam itu digiring ke mapolda.

Pukul 15.15 WITA, Sudikerta tiba di Ditreskrimsus Polda Bali dan dibawa ke lantai tiga kantor setempat. "Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

Untuk diketahui, sejak tanggal 3 Desember 2018, Polda Bali mencekal Sudikerta bepergian ke luar negeri, karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 150 miliar yang dilaporkan korban dari PT Maspion Grup.

Alat bukti yang kuat menetapkan tersangka Sudikerta sebagai tersangka yakni 26 dokumen hasil penyidikan di laboratorium forensik, di antaranya surat SHM palsu dan sertifikat tanah palsu yang dijual tersangka kepada pihak Maspion, bilyet giro, cek, enam lembar rekening koran BCA, empat lembar slip penarikan, telepon genggam, dan 24 saksi.

Sudikerta dilaporkan menipu PT Maspion pada tahun 2013 dalam jual-beli lahan seluas 38 ribu mater persegi di Jimbaran dan lahan 3.300 meter persegi di di dekat Pantai Balangan.

Pasalnya, lahan di Jimbaran tersebut ternyata tanah laba pura. Sementara lahan di dekat Pantai Balangan sebenarnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci.

Setelah diselidiki, surat tanah-tanah tersebut yang disodorkan kepada PT Maspion ternyata sudah dipalsukan oleh Sudikerta.

Selain menipu, ia juga disangkakan menjadi pelaku penggelapan dan pencucian uang dalam perkara sama.

Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 Ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana pencucian uang. Bila terbukti bersalah, ia diancam hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Perempuan Mandi Sendirian di Sungai, AIJ Beraksi Mengendap-endap

Lihat Perempuan Mandi Sendirian di Sungai, AIJ Beraksi Mengendap-endap

Jatim | Kamis, 04 April 2019 | 13:43 WIB

Menikmati Indahnya Gunung Agung di Pura Lempuyang Luhur Bali

Menikmati Indahnya Gunung Agung di Pura Lempuyang Luhur Bali

Lifestyle | Kamis, 04 April 2019 | 10:46 WIB

Bermain di Waterpark saat Hamil Besar, Ratna Galih Nyaris Nyungsep

Bermain di Waterpark saat Hamil Besar, Ratna Galih Nyaris Nyungsep

Lifestyle | Rabu, 03 April 2019 | 09:05 WIB

Mabuk dan Tantang Kelahi Orang-orang di Jalanan, Simon Ditusuk Bule Amrik

Mabuk dan Tantang Kelahi Orang-orang di Jalanan, Simon Ditusuk Bule Amrik

Jatim | Senin, 01 April 2019 | 11:21 WIB

Pamer Foto Pakai Baju Transparan, Gisella Anastasia Panen Kritikan

Pamer Foto Pakai Baju Transparan, Gisella Anastasia Panen Kritikan

Entertainment | Minggu, 31 Maret 2019 | 08:00 WIB

Terkini

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB