Mabes Polri Dalami Laporan KPU Terkait Isu Server untuk Menangkan Jokowi

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 05 April 2019 | 14:15 WIB
Mabes Polri Dalami Laporan KPU Terkait Isu Server untuk Menangkan Jokowi
Ketua KPU Arief Budiman melaporkan kasus hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/4). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri akan mendalami laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hoaks video viral yang menuding Komisoner KPU bermain curang untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin di Pemilu 2019.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya akan meminta keterangan tenaga IT KPU. Hal tersebut bertujuan menjabarkan sistem server milik KPU.

"Ahli IT KPU sendiri hari ini akan dimintai keterangan juga untuk menjelaskan mengenai bagaimana sistem IT yang ada di KPU. Jadi secara transparan dan secara profesional kasus ini akan diungkap," kata Dedi, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (5/4/2019).

Dedi menjelaskan, dalam proses pendalaman itu, pihaknya akan mengkaji seluruh alat bukti yang ada. Nantinya, alat bukti tersebut akan dikaji di laboratorium digital yang ada di Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Seluruh alat bukti nanti akan diaudit, dan nanti akan ditemukan konstruksi hukumnya. Laboratorium itu nanti akan mengaudit dari tiga akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan di viralkan oleh akun tersebut," jelasnya.

Jika nantinya ditemukan indikasi hoaks, penyidik akan mendalami pembuat, dan penyebar sebuah video yang viral di media sosial.

"Creator, siapa yang memiliki ide, gagasan yang membuat konten tersebut. Dan buzzer apakah ada keterkaitan antara creator yang membuat ini dengan buzzer. Karna ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya," tutur Dedi.

Untuk itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang disebar di media sosial.

"Ada ancaman hukumannya baik Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14, dan Pasal 15. Ancaman hukuman Pasal 14 itu 7 tahun kalau membuat gaduh," tutup Dedi.

baca juga

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/4/2019) malam. Laporan tersebut menyusul video viral yang menuding Komisoner KPU bermain curang untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin di Pemilu 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak-anak Menangis dan Terpisah dengan Orangtua di Kampanye Jokowi

Anak-anak Menangis dan Terpisah dengan Orangtua di Kampanye Jokowi

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:58 WIB

Tak Jalani Putusan PTUN soal OSO, MA Sebut KPU Melanggar Hukum

Tak Jalani Putusan PTUN soal OSO, MA Sebut KPU Melanggar Hukum

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:56 WIB

Kampanye Jokowi Hari Ini di Cirebon dengan Nelayan Pantura

Kampanye Jokowi Hari Ini di Cirebon dengan Nelayan Pantura

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:19 WIB

Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU

Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:13 WIB

Anies: Pilkada Jakarta Sudah Damai, Insyaallah Pilpres Juga Damai

Anies: Pilkada Jakarta Sudah Damai, Insyaallah Pilpres Juga Damai

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:12 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×