Mabes Polri Dalami Laporan KPU Terkait Isu Server untuk Menangkan Jokowi

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 05 April 2019 | 14:15 WIB
Mabes Polri Dalami Laporan KPU Terkait Isu Server untuk Menangkan Jokowi
Ketua KPU Arief Budiman melaporkan kasus hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/4). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri akan mendalami laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hoaks video viral yang menuding Komisoner KPU bermain curang untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin di Pemilu 2019.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya akan meminta keterangan tenaga IT KPU. Hal tersebut bertujuan menjabarkan sistem server milik KPU.

"Ahli IT KPU sendiri hari ini akan dimintai keterangan juga untuk menjelaskan mengenai bagaimana sistem IT yang ada di KPU. Jadi secara transparan dan secara profesional kasus ini akan diungkap," kata Dedi, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (5/4/2019).

Dedi menjelaskan, dalam proses pendalaman itu, pihaknya akan mengkaji seluruh alat bukti yang ada. Nantinya, alat bukti tersebut akan dikaji di laboratorium digital yang ada di Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Seluruh alat bukti nanti akan diaudit, dan nanti akan ditemukan konstruksi hukumnya. Laboratorium itu nanti akan mengaudit dari tiga akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan di viralkan oleh akun tersebut," jelasnya.

Jika nantinya ditemukan indikasi hoaks, penyidik akan mendalami pembuat, dan penyebar sebuah video yang viral di media sosial.

"Creator, siapa yang memiliki ide, gagasan yang membuat konten tersebut. Dan buzzer apakah ada keterkaitan antara creator yang membuat ini dengan buzzer. Karna ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya," tutur Dedi.

Untuk itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang disebar di media sosial.

"Ada ancaman hukumannya baik Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14, dan Pasal 15. Ancaman hukuman Pasal 14 itu 7 tahun kalau membuat gaduh," tutup Dedi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/4/2019) malam. Laporan tersebut menyusul video viral yang menuding Komisoner KPU bermain curang untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin di Pemilu 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak-anak Menangis dan Terpisah dengan Orangtua di Kampanye Jokowi

Anak-anak Menangis dan Terpisah dengan Orangtua di Kampanye Jokowi

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:58 WIB

Tak Jalani Putusan PTUN soal OSO, MA Sebut KPU Melanggar Hukum

Tak Jalani Putusan PTUN soal OSO, MA Sebut KPU Melanggar Hukum

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:56 WIB

Kampanye Jokowi Hari Ini di Cirebon dengan Nelayan Pantura

Kampanye Jokowi Hari Ini di Cirebon dengan Nelayan Pantura

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:19 WIB

Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU

Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:13 WIB

Anies: Pilkada Jakarta Sudah Damai, Insyaallah Pilpres Juga Damai

Anies: Pilkada Jakarta Sudah Damai, Insyaallah Pilpres Juga Damai

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:12 WIB

Terkini

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB