5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 05 April 2019 | 17:56 WIB
5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M
Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah resmi menetapkan Buchari Muslim sebagai tersangka atas kasus penipuan jemaah haji. Pihak kepolisian pun telah melakukan penahanan terhadap Buchari.

Buchari diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 4.30 WIB. Ada beberapa fakta yang mengemuka di balik penangkapan Buchari.

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta penangkapan Buchari yang menghebohkan publik.

1. Caleg DPR dari PAN

Buchari merupakan salah satu kader dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pada Pemilu 2019 ini, Buchari mendaftarkan diri sebagai anggota calon legislatif dari daerah pilih Jawa Barat 4.

Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay membenarkan bila Buchari merupakan caleg dari partainya. Meski demikian, Saleh meminta pihak kepolisian bisa menindak kasus ini secara profesional sehingga kasus penangkapan Buchari bisa diusut secara tuntas.

"Ustaz Buchari memang benar mencalonkan diri dari PAN. Pada sisi lain, kami berharap agar pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara baik dan profeskional. Sikap profesionalitass kepolisian tentu sangat penting terutama di saat menjelang Pemilu seperti saat ini," kata Saleh.

2. Pendiri Persaudaraan 212

Tak hanya menjadi caleg PAN, Buchari juga dikenal sebagai seorang ulama. Buchari pun menjadi salah satu tokoh pendiri Persaudaraan Alumni (PA) 212.

PA 212 merupakan organisasi yang berisi mantan demonstran anti-Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Posisi Buchari yang menjadi salah satu pendiri PA 212 dibenarkan oleh caleg PDI Perjuangan dan juga eks kuasa hukum Rizieq Shihab Kapitra Ampera.

"Dia (Buchari) sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga," kata Kapitra.

3. Modus Penipuan

Penangkapan Buchari berawal dari laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum pada 28 Juni 2018.  Setelah melalui berbagai penyelidikan, barulah pada Kamis kemarin Buchari diamankan pihak kepolisian.

Buchari menawarkan diri bisa membantu MJ untuk mengurus visa haji furodah MJ. MJ pun percaya dengan Buchari karena sudah mengenal Buchari melalui salah satu pengajian.

Akhirnya, MJ pun menyerahkan 27 visa furodah berikut uang tunai 136.500 dolar Amerika Serikat kepada Buchori. Buchori menjanjikan visa akan selesai selama 3 hari namun Buchari justru tak ada kabar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji

Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji

News | Jum'at, 05 April 2019 | 17:23 WIB

Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji

Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji

News | Jum'at, 05 April 2019 | 15:43 WIB

Tipu-tipu Pengurusan Visa Haji, Ulama Buchari Muslim Diciduk Polisi

Tipu-tipu Pengurusan Visa Haji, Ulama Buchari Muslim Diciduk Polisi

News | Jum'at, 05 April 2019 | 05:33 WIB

Terkini

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB