KPK Sita 14 Mata Uang Asing dari Pejabat Kementerian PUPR, Ada Duit Israel

Jum'at, 05 April 2019 | 18:28 WIB
KPK Sita 14 Mata Uang Asing dari Pejabat Kementerian PUPR, Ada Duit Israel
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

12. YJP 901.000

13. VND 38.000.000

14. ILS 1.800

Ia mengatakan, uang yang disita KPK dalam kasus ini diambil dari 75 pejabat Kementerian PUPR. Sebanyak 69 pejabat di antaranya mengembalikan langsung uang itu ke kantor KPK.

"KPK menduga pembagian uang itu dilakukan secara massal kepada pejabat Kementerian PUPR,” tuturnya.

Untuk diketahui, proyek tersebut banyak dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

KPK telah menetapkan tersangka kasus itu dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Petinggi kedua perusahaan tersebut yang menjadi tersangka yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI