KLHK : Kawasan Hidrologis Gambut Penting dalam Pengendalian Karhutla

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 09 April 2019 | 10:16 WIB
KLHK : Kawasan Hidrologis Gambut Penting dalam Pengendalian Karhutla
KLHK berdialog dengan media di Pekanbaru, Riau, Senin (8/4/2019). (Dok : KLHK)

Suara.com - Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) sangat penting dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pembuatan drainase di lahan gambut yang dilakukan di masa lalu sebagai cara menyiapkan lahan pertanian, ternyata malah menyebabkan keringnya lahan gambut dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, ketika berdialog dengan media di Pekanbaru, Riau, Senin (8/4/2019).

Bambang menerangkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.10/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2019 tentang Penentuan, Penetapan dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis KHG sebagai suatu bentuk upaya langkah korektif dalam perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Gambut.

Peraturan Menteri LHK tersebut mengatur penentuan dan penetapan puncak kubah gambut, yang kemudian dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL). Penentuan puncak kubah gambut dilakukan melalui pendekatan perhitungan neraca air yang memperhatikan prinsip keseimbangan air.

Peraturan Menteri LHK di atas juga menjelaskan bahwa puncak kubah gambut merupakan areal yang wajib dijadikan kawasan lindung. Areal di luar puncak kubah gambut dapat dimanfaatkan dengan tetap menjaga fungsi hidrologis gambut.

Pemanfaatan areal di luar puncak kubah gambut yang memiliki izin dapat dilakukan sampai jangka waktu izin berakhir, dengan kewajiban menjaga fungsi hidrologis gambut.

Menurut Bambang, kebakaran lahan gambut berpotensi menyebabkan bencana alam yang menimbulkan dampak lokal, nasional, dan global. Indonesia pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan gambut cukup besar, yaitu pada 2015, dengan luas mencapai 2,6 juta hektare. Akibatnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang sangat jelas, yaitu upaya langkah-langkah korektif terkait pengelolaan Gambut.

Berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional, Indonesia memiliki ekosistem gambut berjumlah 865 KHG, dengan total luas mencapai 24.667.804 hektare dan tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Upaya Pencegahan Lebih Diutamakan
Sementara itu, Direktur Pengendalian Karhutla, KLHK, Raffles B. Pandjaitan menjelaskan, pasca - karhutla 2015, paradigma dalam pengendalian karhutla telah berubah. Sejumlah langkah korektif dilakukan pemerintah, sambil mengajak para pihak untuk melakukan pengendalian karhutla.

Saat ini, upaya pencegahan lebih diutamakan dalam upaya pengendalian karhutla. Pencegahan dimulai dengan sistem deteksi dini hotspot melalui citra satelit dan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di tingkat tapak.

Patroli terpadu terus ditingkatkan setiap tahunnya, dengan melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat. Patroli terpadu ini dilakukan di desa-desa yang rawan karhutla.

Pada 2016, patroli terpadu ini menjangkau 731 desa, pada 2017 menjangkau 1.203 desa, kemudian 1.255 desa pada 2018, dan tahun ini menjangkau 1.240 desa. Sebanyak 80 persen desa yang dijangkau patroli terpadu tidak mengalami kebakaran.

Sementara itu, Prof. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor, yang juga menjadi narasumber menjelaskan hasil penelitian yang dilakukannya bersama tim pada kejadian karhutla yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Riau. Dalam paparannya, Bambang menjelaskan, sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut.

Ia menekankan perlunya melakukan patroli udara, air dan darat secara rutin untuk mencegah kebakaran berlanjut dan mengantisipasi terjadinya pembiaran.

KLHK berdialog dengan media di Pekanbaru, Riau, Senin (8/4/2019). (Dok : KLHK)
KLHK berdialog dengan media di Pekanbaru, Riau, Senin (8/4/2019). (Dok : KLHK)

Kebakaran sering terjadi di kawasan hutan produksi dan hutan konversi, sehingga pihak terkait diminta segera melakukan tindakan tegas dan tidak melakukan pembiaran. Menurut Bambang, penegakan hukum karhutla sejatinya juga melakukan proses penindakan terhadap pelaku pelanggaran hukum lain yang menyertainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare

Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare

News | Sabtu, 06 April 2019 | 10:02 WIB

KLHK Fokus Tingkatkan Pengelolaan Hutan Sosial oleh Masyarakat

KLHK Fokus Tingkatkan Pengelolaan Hutan Sosial oleh Masyarakat

News | Sabtu, 06 April 2019 | 09:20 WIB

Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah, KLHK : Kini Bernilai Ekonomis

Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah, KLHK : Kini Bernilai Ekonomis

News | Jum'at, 05 April 2019 | 09:54 WIB

KLHK Buka IEFE Expo 2019 di Makasar, Produk Hasil Hutan Dipamerkan

KLHK Buka IEFE Expo 2019 di Makasar, Produk Hasil Hutan Dipamerkan

News | Jum'at, 05 April 2019 | 08:32 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB