Suara.com - Ratna Sarumpaet minta maaf ke Amien Rais, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN). Ratna Sarumpaet sadar bikin susah orang lain karena kebohongannya.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut mengutarakan maafnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Ya minta maaf lah bikin susah orang. Minta maaf karna dia termasuk orang yang saya susahin," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Kamis (4/4/2019).
Ratna menambahkan sidang pada hari ini berjalan lancar. Perempuan paruh baya tersebut mengatakan, Amien Rais membantu dirinya untuk mengucapkan maaf.
"Persidangan bagus. Tadi kan Pak Amien Rais ya lebih ke kronologis apa yang terjadi, dia juga menekankan mungkin mau membantu saya juga bahwa minta maaf itu sesuatu yang baik," jelasnya.
Agenda sidang ketujuh kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi kali ini berjumlah empat orang. Dari empat orang tersebut saksi yang hadir adalah Amien Rais.
Tiga saksi lainnya adalah Andika, Yudi Andrian dan Eman Suherman. Mereka merupakan unsur dari pendemo Lentera Muda Indonesia dan konpers Jaringan Aktifis Lintas Generasi di Dunkin Donuts Menteng, 2 Oktober 2018 silam. Demo tersebut bertujuan untuk menyikapi terjadinya tindak kekerasan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).