Ciptakan Pemerintahan Akuntabel, KLHK Perkuat Pengawasan Internal

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 10 April 2019 | 10:35 WIB
Ciptakan Pemerintahan Akuntabel, KLHK Perkuat Pengawasan Internal
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono saat membuka sesi dialog pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Intern lingkup KLHK, di Jakarta, Selasa (9/4/2019) (Dok : KLHK).

Suara.com - Sekretaris Jenderal  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, mengatakan kementeriannya terus berusaha memperkuat pengawasan internal.  Hal ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, baik dalam perspektif keuangan negara, maupun perspektif reformasi birokrasi.

Pengawasan internal ini lebih berorientasi pada preventif, tidak semata pada kuratif atau penindakan.

“Pertanggungjawaban keuangan yang mengarah pada akuntabilitas dan transparansi membutuhkan perhatian kita bersama,” ujarnya, saat membuka sesi dialog Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Intern lingkup KLHK, di Jakarta, Selasa (9/4/2019). 

Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan juga tertuang pada RPJMN 2015-2019, yang terukur melalui dua pilar utama.  Kedua pilar tersebut adalah peningkatan maturitas SPIP dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal ini pulalah yang mendasari kebijakan pengawasan lingkup KLHK pada 2018 - 2019, yang meliputi empat aspek, yaitu quality assurance (penjaminan kualitas), consulting (konsultasi), penguatan reformasi birokrasi dan anti korupsi, serta pengembangan SDM Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Inspektur Jenderal KLHK, Ilyas Asaad menyampaikan, terdapat pergeseran pengawasan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) KLHK, dari yang semula watchdog menjadi consultancy (advisory services). Itjen KLHK juga dituntut dapat menyelesaikan hambatan atau masalah (debottlenecking) dan dapat memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan (policy recomendation).

“Kami juga tengah melakukan pengembangan Whistle Blowing System, pengawasan perilaku menyimpang (disfunctional behavior) aparat KLHK melalui surveillance dan investigasi, dan pembentukan Dewan Etik ASN-KLHK,” tutur Ilyas.

Berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), saat ini level maturitas SPIP KLHK berada pada 3 terdefinisi, sementara level kapabilitas APIP KLHK berada pada level 3 integrated.

“SPIP Level 3 artinya, lima unsur pengendalian internal telah diimplementasikan dengan memadai dalam mendukung tujuan unit kerja atau organisasi, dan terdokumentasi dengan baik, sedangkan APIP Level 3 menunjukkan Inspektorat Jenderal telah mengelola dan menerapkan praktik profesional dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengawasan intern, dalam rangka menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis program atau kegiatan, serta memberikan konsultasi,” jelas Kepala BPKP, Ardan Adiperdana.

Sejumlah manfaat dapat diperoleh KLHK pada level ini diantaranya meningkatnya keandalan laporan keuangan, semakin terjaganya aset, semakin efisiennya penggunaan sumber daya, serta semakin efektifnya pelaksanaan kegiatan, dan pelayanan. 

Manfaat lainnya adalah semakin disiplinnya penerimaan, dan pengeluaran, berfungsinya early detection dan early warning APIP dalam mencegah pembiaran permasalahan, serta semakin terkelolanya risiko organisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara

Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara

News | Rabu, 10 April 2019 | 09:50 WIB

KLHK : Kawasan Hidrologis Gambut Penting dalam Pengendalian Karhutla

KLHK : Kawasan Hidrologis Gambut Penting dalam Pengendalian Karhutla

News | Selasa, 09 April 2019 | 10:16 WIB

Cegah Polusi, Indonesia Bentuk Regional Capacity Center for Clean Seas

Cegah Polusi, Indonesia Bentuk Regional Capacity Center for Clean Seas

News | Selasa, 09 April 2019 | 08:33 WIB

Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare

Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare

News | Sabtu, 06 April 2019 | 10:02 WIB

Terkini

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB