Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 10 April 2019 | 09:50 WIB
Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern 2019 di Jakarta (9/4/2019) (Dok : KLHK)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat ini tengah berusaha untuk meningkatkan pengawasan melalui langkah kolaboratif stakeholder, yang didukung oleh supervisi oleh beberapa lembaga negara, yaitu KPK, BPK, BPKP, DPR, dan DPD. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan,  pengawasan dan pengendalian dalam lingkup KLHK mengandung tanggung jawab besar pada negara, bangsa, dan umat manusia, menyangkut kelangsungan hidup. 

Menurutnya, perlu penguatan aktualisasi kerja dalam pelayanan publik, dengan pemahaman dan praktik transparansi dan akuntabilitas, untuk menghindari perbuatan korupsi yang menyebabkan kegagalan dalam menjalankan tugas, serta perlunya menjaga integritas pribadi dan institusi KLHK.

“Perlu antisipasi berbagai persoalan dalam kaitan eksplorasi SDA (sumber daya alam), yang memerlukan pengawasan ketat dan sinergi maupun kolaborasi stakeholders, termasuk pengendalian aktivitas dunia usaha," ujarnya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern 2019, di Jakarta, Selasa (9/4/2019). 

Baru-baru ini, KLHK memperoleh Sertifikat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Level 3 dari BPKP. Penghargaan tersebut menunjukan adanya peningkatan kapasitas pengawasan intern pemerintah di jajaran KLHK.

Selain itu, KLHK juga mendapat supervisi KPK dalam Gerakan Nasional Penyelamatan SDA dengan fokus utama tata kelola perizinan, transparansi dan penguatan sistem, mendorong akuntabilitas publik yang mempercepat perbaikan lingkungan hidup, dan kehutanan serta upaya memenuhi harapan publik untuk penyelesaian hal, termasuk yang sudah didelegasikan kepada pemda, memperkuat kapasitas pemda dengan dana insentif daerah, DAK dan DBH, serta second line enforcement dan pemantapan KPH manajemen pada tingkat tapak.

Terkait hal-hal ini, Siti juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam SPIP.

“Bagaimana kita mengambil risiko dari kegiatan kita yang harus ditanggung oleh masyarakat apabila kita tidak melakukan dengan baik. Makanya Perpres No.60 Tahun 2018 (SPIP) menjadi sangat penting, karena dia meliputi aspek penguatan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan SPIP," tambahnya.

Sebagai proses integral pada kegiatan yang dilakukan secara terus menerus, Menteri Siti menekankan pentingnya nilai-nilai integritas dan etika, serta kepemimpinan yang kondusif dalam SPIP.

“Bagaimanapun adalah rantai komando. Ada komitmen pimpinan dan ada struktur metode delegasi wewenang yang efektif dalam pengendalian yang mendukung fungsi dan pelaksanaan tugas. Bagaimana mengidentifikasi risiko yang mungkin menghambat tujuan baik bagi kementerian maupun bagi sasaran kebijakan," lanjutnya.

Dalam kaitan dengan masyarakat sebagai sasaran kebijakan, Siti juga mengingatkan bahwa kerja KLHK memiliki risiko yang sangat tinggi, karena terkait dengan fungsi-fungsi lingkungan yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat dan mahluk hidup. Oleh karena itu, jajaran KLHK diharapkan dapat memahami betul risiko-risiko tersebut.

“Ada kaitan antara peristiwa-peristiwa alam dengan tugas kita, yang mungkin selama ini tidak disadari, tetapi dunia sudah memperhatikan ini sejak 2008-2018. Oleh karena itu, hal-hal seperti ini sudah harus menjadi perhatian kita, dan tidak boleh lepas dari bagian manajemen risiko langkah-langkah pengawasan kita," tegas Siti.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Raharjo mengakui banyak upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di sektor LHK, dan hal tersebut membutuhkan komitmen dari semua pihak.

“Kita tidak hanya cukup memperbaiki sistem, tapi perbaikan harus menyeluruh. KPK sudah mengeluarkan panduan untuk dunia usaha, agar dapat mencegah terjadinya korupsi. Saya ingin di lingkungan pemerintah ada upaya seperti ini," terangnya.

Menurutnya, keberhasilan utama dari pencegahan korupsi adalah komitmen dari pimpinan, kemudian tata kelola organisasi yang efektif dan efisien, adanya pendelegasian kewenangan yang cukup, pembiayaan, serta evaluasi menyeluruh sejak pengawasan eksternal, serta perbaikan dalam kekurangannya.

“Komitmen yang sangat kuat dibarengi dengan langkah-langkah perencanan yang baik dan program, merupakan hal yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi," ujar Agus.

Di akhir paparannya, Agus juga menyampaikan, KPK tengah membangun Whistleblowing System (WBS) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Acara tersebut juga diisi dengan pemaparan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, yang mengulas tentang Penguatan Akuntabilitas Melalui Peningkatan Maturitas SPIP dan Peningkatan Kapabilitas APIP, paparan anggota IV BPK, Rizal Djalil tentang Efektivitas Pencapaian Kinerja melalui Pengelolanan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, dan Inspektur Jenderal KLHK, Ilyas Asaad yang memaparkan Hasil Pengawasan Intern Tahun 2018 KLHK, dengan moderator Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono.

Seluruh JPT Madya KLHK, Staf Khusus Menteri LHK, Penasihat Senior Menteri LHK, JPT Pratama, Tenaga Ahli Menteri LHK dan seluruh Kepala UPT KLHK hadir dalam acara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 5 Kunci Utama Good Governance Menurut Menteri LHK...

Ini 5 Kunci Utama Good Governance Menurut Menteri LHK...

News | Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB

KLHK : Kawasan Hidrologis Gambut Penting dalam Pengendalian Karhutla

KLHK : Kawasan Hidrologis Gambut Penting dalam Pengendalian Karhutla

News | Selasa, 09 April 2019 | 10:16 WIB

Cegah Polusi, Indonesia Bentuk Regional Capacity Center for Clean Seas

Cegah Polusi, Indonesia Bentuk Regional Capacity Center for Clean Seas

News | Selasa, 09 April 2019 | 08:33 WIB

Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare

Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare

News | Sabtu, 06 April 2019 | 10:02 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB