Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 10 April 2019 | 09:50 WIB
Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern 2019 di Jakarta (9/4/2019) (Dok : KLHK)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat ini tengah berusaha untuk meningkatkan pengawasan melalui langkah kolaboratif stakeholder, yang didukung oleh supervisi oleh beberapa lembaga negara, yaitu KPK, BPK, BPKP, DPR, dan DPD. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan,  pengawasan dan pengendalian dalam lingkup KLHK mengandung tanggung jawab besar pada negara, bangsa, dan umat manusia, menyangkut kelangsungan hidup. 

Menurutnya, perlu penguatan aktualisasi kerja dalam pelayanan publik, dengan pemahaman dan praktik transparansi dan akuntabilitas, untuk menghindari perbuatan korupsi yang menyebabkan kegagalan dalam menjalankan tugas, serta perlunya menjaga integritas pribadi dan institusi KLHK.

“Perlu antisipasi berbagai persoalan dalam kaitan eksplorasi SDA (sumber daya alam), yang memerlukan pengawasan ketat dan sinergi maupun kolaborasi stakeholders, termasuk pengendalian aktivitas dunia usaha," ujarnya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern 2019, di Jakarta, Selasa (9/4/2019). 

Baru-baru ini, KLHK memperoleh Sertifikat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Level 3 dari BPKP. Penghargaan tersebut menunjukan adanya peningkatan kapasitas pengawasan intern pemerintah di jajaran KLHK.

Selain itu, KLHK juga mendapat supervisi KPK dalam Gerakan Nasional Penyelamatan SDA dengan fokus utama tata kelola perizinan, transparansi dan penguatan sistem, mendorong akuntabilitas publik yang mempercepat perbaikan lingkungan hidup, dan kehutanan serta upaya memenuhi harapan publik untuk penyelesaian hal, termasuk yang sudah didelegasikan kepada pemda, memperkuat kapasitas pemda dengan dana insentif daerah, DAK dan DBH, serta second line enforcement dan pemantapan KPH manajemen pada tingkat tapak.

Terkait hal-hal ini, Siti juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam SPIP.

“Bagaimana kita mengambil risiko dari kegiatan kita yang harus ditanggung oleh masyarakat apabila kita tidak melakukan dengan baik. Makanya Perpres No.60 Tahun 2018 (SPIP) menjadi sangat penting, karena dia meliputi aspek penguatan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan SPIP," tambahnya.

Sebagai proses integral pada kegiatan yang dilakukan secara terus menerus, Menteri Siti menekankan pentingnya nilai-nilai integritas dan etika, serta kepemimpinan yang kondusif dalam SPIP.

“Bagaimanapun adalah rantai komando. Ada komitmen pimpinan dan ada struktur metode delegasi wewenang yang efektif dalam pengendalian yang mendukung fungsi dan pelaksanaan tugas. Bagaimana mengidentifikasi risiko yang mungkin menghambat tujuan baik bagi kementerian maupun bagi sasaran kebijakan," lanjutnya.

Dalam kaitan dengan masyarakat sebagai sasaran kebijakan, Siti juga mengingatkan bahwa kerja KLHK memiliki risiko yang sangat tinggi, karena terkait dengan fungsi-fungsi lingkungan yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat dan mahluk hidup. Oleh karena itu, jajaran KLHK diharapkan dapat memahami betul risiko-risiko tersebut.

“Ada kaitan antara peristiwa-peristiwa alam dengan tugas kita, yang mungkin selama ini tidak disadari, tetapi dunia sudah memperhatikan ini sejak 2008-2018. Oleh karena itu, hal-hal seperti ini sudah harus menjadi perhatian kita, dan tidak boleh lepas dari bagian manajemen risiko langkah-langkah pengawasan kita," tegas Siti.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Raharjo mengakui banyak upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di sektor LHK, dan hal tersebut membutuhkan komitmen dari semua pihak.

“Kita tidak hanya cukup memperbaiki sistem, tapi perbaikan harus menyeluruh. KPK sudah mengeluarkan panduan untuk dunia usaha, agar dapat mencegah terjadinya korupsi. Saya ingin di lingkungan pemerintah ada upaya seperti ini," terangnya.

Menurutnya, keberhasilan utama dari pencegahan korupsi adalah komitmen dari pimpinan, kemudian tata kelola organisasi yang efektif dan efisien, adanya pendelegasian kewenangan yang cukup, pembiayaan, serta evaluasi menyeluruh sejak pengawasan eksternal, serta perbaikan dalam kekurangannya.

“Komitmen yang sangat kuat dibarengi dengan langkah-langkah perencanan yang baik dan program, merupakan hal yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi," ujar Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 5 Kunci Utama Good Governance Menurut Menteri LHK...

Ini 5 Kunci Utama Good Governance Menurut Menteri LHK...

News | Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB

KLHK : Kawasan Hidrologis Gambut Penting dalam Pengendalian Karhutla

KLHK : Kawasan Hidrologis Gambut Penting dalam Pengendalian Karhutla

News | Selasa, 09 April 2019 | 10:16 WIB

Cegah Polusi, Indonesia Bentuk Regional Capacity Center for Clean Seas

Cegah Polusi, Indonesia Bentuk Regional Capacity Center for Clean Seas

News | Selasa, 09 April 2019 | 08:33 WIB

Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare

Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare

News | Sabtu, 06 April 2019 | 10:02 WIB

Terkini

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB