Bawaslu Buka Kemungkinan Panggil Luhut Soal Pemberian Amplop ke Kiai Zubair

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 10 April 2019 | 11:41 WIB
Bawaslu Buka Kemungkinan Panggil Luhut Soal Pemberian Amplop ke Kiai Zubair
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Kamis (22/11/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Pemanggilan itu terkait laporan dari Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA ihwal dugaan pelangggaran pemilu yakni pemberian amplop kepada Kiai Zubair Muntasor.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, hingga kini laporan tersebut tengah diproses oleh Bawaslu Jawa Timur. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Luhut ke Bawaslu Pusat jika diperlukan.

"Kalau dibutuhkan dipanggil di sini (Bawaslu pusat) akan di sini dipanggil. Beliau (Luhut) hadir di sini," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).

Ia mengungkapkan, Bawaslu Jawa Timur saat ini juga telah memeriksa sejumlah saksi. Di mana Bawaslu masih melakukan proses klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Masih proses pencarian (bukti), klarifikasi kepada yang menyaksikan kejadian itu," katanya.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada kiai (Twitter)
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada kiai (Twitter)

Sebelumnya, ACTA melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu terkait video viral saat dirinya memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor.

Luhut diduga sebagai pejabat negara tidak netral dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi atau mempengaruhi kiai Zubair Muntasor dan santri untuk mendukung dan memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.

Laporan itu resmi terdaftar di Bawaslu dengan Nomor Laporan: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Luhut disangkakan telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk memperkuat laporannya itu, ACTA turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor serta beberapa artikel pemberitaan terkait kejadian itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo: Buzzer Politik di Medsos Urusan Bawaslu

Kominfo: Buzzer Politik di Medsos Urusan Bawaslu

Tekno | Rabu, 10 April 2019 | 05:05 WIB

Daftar 16 Provinsi yang Rawan Keamanan saat Hari Pencoblosan 17 April 2019

Daftar 16 Provinsi yang Rawan Keamanan saat Hari Pencoblosan 17 April 2019

News | Selasa, 09 April 2019 | 17:07 WIB

Luhut Minta Susi Cabut Peraturan Menteri soal Jual Beli Benih Lobster

Luhut Minta Susi Cabut Peraturan Menteri soal Jual Beli Benih Lobster

Bisnis | Selasa, 09 April 2019 | 10:42 WIB

Aplikasi FishOn Diklaim Luhut Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Aplikasi FishOn Diklaim Luhut Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Bisnis | Selasa, 09 April 2019 | 10:09 WIB

Bawaslu: Kampanye Jokowi dan Prabowo Masih Banyak Libatkan Anak

Bawaslu: Kampanye Jokowi dan Prabowo Masih Banyak Libatkan Anak

News | Selasa, 09 April 2019 | 03:05 WIB

Terkini

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB