PN Jaksel Akan Periksa Dahnil Azhar Sebagai Saksi, Ratna: Ini Politik!

Kamis, 11 April 2019 | 09:46 WIB
PN Jaksel Akan Periksa Dahnil Azhar Sebagai Saksi, Ratna: Ini Politik!
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet dikawal jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku bingung terkait pemeriksaan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Azhar Simanjutak sebagai salah satu saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Ratna menilai pemeriksaan Danhil sebagai saksi tidak sejalan dengan pasal yang menjerat dirinya dan sarat dengan aroma politik.

"Nggak nyambung menurut saya. Karena yang harusnya dikejar itu keonaran. Apa hubungannya (Dahnil) dengan keonaran. Jadi terima saja, karena ini politik harus panjang," kata Ratna di PN Jaksel, Kamis (11/4/2019) pagi.

Dia berharap Dahnil dapat memberikan keterangan yang jujur tanpa ada intervensi politik saat sidang nanti.

"Insyaallah sih menguatkan. Dia (Dahnil) orang baik kok," jelas Ratna.

Berbeda dengan sidang sebelumnya, dalam sidang kesembilan kali ini Ratna datang sekitar pukul 08.40 di PN Jaksel seorang diri tanpa anaknya Atiqah Hasiholan. Dia datang bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

Rencananya sidang pemeriksaan saksi hari ini akan menghadirkan juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Rocky Gerung, penyanyi/dokter bedah Tompi, Deden, dan pendemo Chairullah dan Harjono yang seharusnya diperiksa ada sidang sebelumnya.

Sejauh ini dalam empat kali pemeriksaan saksi, PN Jaksel telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi diantaranya, sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus Amien Rais, wakil ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan saksi dari Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.

Baca Juga: Jalani Sidang Kesembilan, Ratna Sarumpaet Datang Sendirian ke PN Jaksel

Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI