Ratna Sarumpaet Puas Dengan Keterangan Dahnil Anzar di Persidangan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 11 April 2019 | 13:39 WIB
Ratna Sarumpaet Puas Dengan Keterangan Dahnil Anzar di Persidangan
Ratna Sarumpaet mengikuti lanjutan persidangan kasus hoaks di PN Jaksel, Kamis (11/4/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet memuji keterangan yang diberikan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Ratna menilai, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga itu percaya, jika dirinya tak mungkin berbuat kejahatan.

"Bagus dia, dia berusaha betul menjaga kakaknya (Ratna Sarumpaet), bahwa saya itu aktifis yang tidak mungkin berbuat kejahatan lah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/4/2019).

Tak hanya itu, Ratna menilai kesaksian yang diberikan Dahnil sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Lantaran itu, Ia berharap agar orang-orang dapat mengetahui fakta yang ada.

"Iya. Kalau harapan saya itu orang berfikir benar aja gitu mengatakan apa yang benar aja gitu jangan ngarang gitu. kalau Ibu Nanik kan waktu itu ngarang banget, sudah dibatalin malah ngomong lagi," tambahnya.

Saat disinggung terkait permohonan status tahanan kota, Ratna mengaku sudah muak. Menurutnya permohonan tersebut tidak akan pernah dikabulkan.

"Ya mau bilang apa, saya rasa mau 100 kali saya minta bakal ditolak juga jadi yaudahlah diam saja," cetus Ratna.

Sebelumnya, Danhil Azhar Simanjuntak dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Kamis (11/4/2019).

Ia mengaku awalnya kaget dan tidak tega melihat foto lebam Ratna, hingga tak ingin melihat lama-lama.

baca juga

Dalam kesaksiannya di PN Jakarta Selatan itu, Danhil mengatakan, tidak tega melihat muka Ratna sebagai aktifis HAM dianiaya.

"Saya sempat melihat (foto Ratna Sarumpaet) itu. Tapi saya nggak tahan lihat lama-lama, ya seperti orang dipukuli," kata Dahnil di hadapan majelis hakim PN Jaksel.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Tahanan Kota Selalu Ditolak, Ratna Sarumpaet: Salah Saya Apa?

Status Tahanan Kota Selalu Ditolak, Ratna Sarumpaet: Salah Saya Apa?

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:08 WIB

Di Hadapan Hakim, Dahnil Ngaku Tak Tega Lihat Foto Lebam Ratna Sarumpaet

Di Hadapan Hakim, Dahnil Ngaku Tak Tega Lihat Foto Lebam Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 April 2019 | 11:51 WIB

PN Jaksel Akan Periksa Dahnil Azhar Sebagai Saksi, Ratna: Ini Politik!

PN Jaksel Akan Periksa Dahnil Azhar Sebagai Saksi, Ratna: Ini Politik!

News | Kamis, 11 April 2019 | 09:46 WIB

Jalani Sidang Kesembilan, Ratna Sarumpaet Datang Sendirian ke PN Jaksel

Jalani Sidang Kesembilan, Ratna Sarumpaet Datang Sendirian ke PN Jaksel

News | Kamis, 11 April 2019 | 09:38 WIB

Ratna Sarumpaet Ucapkan Terima Kasih Kepada Tompi, Ini Alasannya

Ratna Sarumpaet Ucapkan Terima Kasih Kepada Tompi, Ini Alasannya

News | Kamis, 11 April 2019 | 09:25 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×