Jadi Kurir Sabu dan Ganja, Driver Ojol Diringkus Polisi di 2 Lokasi Berbeda

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 11 April 2019 | 19:53 WIB
Jadi Kurir Sabu dan Ganja, Driver Ojol Diringkus Polisi di 2 Lokasi Berbeda
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkotika jenis sabu dan ganja. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkotika jenis sabu dan ganja. Keduanya adalalah Mochamad Tauhid (38) dan Adhe Ferdana Putra (27), pengemudi ojek online yang memiliki dua akun, yakni Grab dan GoJek.

Kepada Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Tauhid dan Adhe ditangkap di lokasi yang berbeda. Polisi terlebih dahulu meringkus Adhe di kamar indekosnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

"Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba. Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama di Gang Sosial, di kawasan Pejaten," ujar Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Vivick menerangkan, dari tangan Adhe polisi menemukan sabu seberat 68 gram serta ganja seberat 43,7 gram. Dari penangkapan Adhe, polisi pun melakukan pengembangan dan menemukan informasi adanya pengedar lain. Hasilnya, polisi meringkus Tauhid di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) pukul 00.30 dini hari.

Dari tangan Tauhid, polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang terbungkus kotak kemasan susu dan kotak ponsel genggam.

"Itu dikemas di kotak Handphone dan kotak kemasan susu dan disimpan di laci kostnya," jelasnya.

Sabu dan ganja tersebut kata Vivick, sudah siap untuk diedarkan. Kepada polisi, para tersangka mengaku baru satu minggu bekerja sebagai pengedar barang haram tersebut.

"Ya tapi kita tidak percaya gitu saja. Ngakunya sih baru seminggu," ujar Vivick.

Dalam aksinya, Adhe dan Tauhid hanya mengedarkan sabu sesuai perintah bosnya. Sang bos akan mengarahakn kedua tersangka untuk menaruh barang di sebuah tempat.

Nantinya pembeli akan mengambil barang haram tersebut. Adhe dan Tauhid juga tidak tahu berapa harga tiap barang yang diantar.

"Mereka tidak tahu harganya. Hanya bosnya yang tahu. Ini masih kita cari bosnya, status DPO," singkatnya

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 111 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling berat kurungan seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba

Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba

DPR | Jum'at, 22 Maret 2019 | 09:32 WIB

AHY: Andi Arief Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Akan Direhabilitasi

AHY: Andi Arief Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Akan Direhabilitasi

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 14:32 WIB

Berbungkus Teh China, Penyelundupan 30 Kg Sabu Malaysia Terbongkar di Sumut

Berbungkus Teh China, Penyelundupan 30 Kg Sabu Malaysia Terbongkar di Sumut

News | Senin, 04 Maret 2019 | 05:38 WIB

Edarkan 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 5 Orang Diancam Hukuman Mati

Edarkan 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 5 Orang Diancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 18:49 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB