Jadi Kurir Sabu dan Ganja, Driver Ojol Diringkus Polisi di 2 Lokasi Berbeda

Kamis, 11 April 2019 | 19:53 WIB
Jadi Kurir Sabu dan Ganja, Driver Ojol Diringkus Polisi di 2 Lokasi Berbeda
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkotika jenis sabu dan ganja. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkotika jenis sabu dan ganja. Keduanya adalalah Mochamad Tauhid (38) dan Adhe Ferdana Putra (27), pengemudi ojek online yang memiliki dua akun, yakni Grab dan GoJek.

Kepada Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Tauhid dan Adhe ditangkap di lokasi yang berbeda. Polisi terlebih dahulu meringkus Adhe di kamar indekosnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

"Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba. Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama di Gang Sosial, di kawasan Pejaten," ujar Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Vivick menerangkan, dari tangan Adhe polisi menemukan sabu seberat 68 gram serta ganja seberat 43,7 gram. Dari penangkapan Adhe, polisi pun melakukan pengembangan dan menemukan informasi adanya pengedar lain. Hasilnya, polisi meringkus Tauhid di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) pukul 00.30 dini hari.

Dari tangan Tauhid, polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang terbungkus kotak kemasan susu dan kotak ponsel genggam.

"Itu dikemas di kotak Handphone dan kotak kemasan susu dan disimpan di laci kostnya," jelasnya.

Sabu dan ganja tersebut kata Vivick, sudah siap untuk diedarkan. Kepada polisi, para tersangka mengaku baru satu minggu bekerja sebagai pengedar barang haram tersebut.

"Ya tapi kita tidak percaya gitu saja. Ngakunya sih baru seminggu," ujar Vivick.

Dalam aksinya, Adhe dan Tauhid hanya mengedarkan sabu sesuai perintah bosnya. Sang bos akan mengarahakn kedua tersangka untuk menaruh barang di sebuah tempat.

Baca Juga: 5 Potret Macho Agung Saga, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba

Nantinya pembeli akan mengambil barang haram tersebut. Adhe dan Tauhid juga tidak tahu berapa harga tiap barang yang diantar.

"Mereka tidak tahu harganya. Hanya bosnya yang tahu. Ini masih kita cari bosnya, status DPO," singkatnya

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 111 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling berat kurungan seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI