KPU Tentukan Status Surat Suara Tercoblos Usai Tim Pulang dari Malaysia

Jum'at, 12 April 2019 | 17:59 WIB
KPU Tentukan Status Surat Suara Tercoblos Usai Tim Pulang dari Malaysia
Komisioner KPU Viryan Aziz. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz menyampaikan baru akan melakukan rapat pleno untuk menentukan status soal temuan surat suara tercoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, setelah tim yang melakukan penyelidikan pulang dari Malaysia.

"Kalau tim sudah pulang ke Jakarta, kami langsung bahas dalam rapat pleno dan menentukan status atas kondisi atau kasus di Selangor," kata Viryan dalam diskusi bertajuk 'Hitung Mundur Pemilu 2019' di Harris Hotel, Sudirman, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Menyusul kasus tersebut, Viryan memastikan proses pemungutan suara di Malaysia tetap berjalan. Viryan mengatakan àdanya temuan surat suara tercoblos tidak mesti menunda keseluruhan Pemilu di Malaysia.

Viryan menjelaskan jika ditemukan kecurangan terkait proses pemungutan suara di suatu lokasi maka surat suara tersebut tidak sah. Namun, tidak berarti harus menghentikan keseluruhan proses Pemilu di wilayah tersebut.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4).[ANTARA FOTO/Agus Setiawan]
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4).[ANTARA FOTO/Agus Setiawan]

"Pernyataan Pemilu di Malaysia untuk ditunda, itu tidak. Kalau pun kasus di sana benar adanya, surat suaranya jadi tidak sah, tapi kegiatan pemungutan suara yang lain tetap berjalan sebagaimana biasanya," kata dia.

Viryan menegaskan jika memang terbukti adanya kecurangan dan juga terbukti ada keterlibatan jajarannya, KPU akan bertindak tegas.

"Kami akan tindak tegas jajaran kami selama itu benar terbukti. Contoh, KPU pernah berhentikan penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ini terkait integritas ya, KPU tidak pernah lihat siapa, latar belakang dan seterusnya, oknum yang lakukan kecurangan akan kami berhentikan," tegasnya.

Baca Juga: Jadi Ayah Muda, Tarra Budiman Merasa Seperti Andrew White

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI