Heboh Surat Suara Tercoblos, Begini Alur Pencoblosan di Luar Negeri

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 12 April 2019 | 16:46 WIB
Heboh Surat Suara Tercoblos, Begini Alur Pencoblosan di Luar Negeri
Petugas melakukan pengecekan kualitas warna surat suara Pilpres 2019 saat proses pencetakan di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, Minggu (20/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Viralnya video surat suara yang tercoblos di Malaysia menimbulkan kontroversi baru dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dalam video yang direkam di dua titik yakni di Selangor dan Kajang Malaysia, menunjukan surat suara yang akan dikirim ke Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah yurisdiksi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Indonesia di Kuala Lumpur.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia Yazza Azzahra mengatakan surat suara yang tercoblos tersebut dipastikan merupakan surat resmi atau valid yang dikirimkan kepada calon pemilih.

Yazza mengemukakan temuan surat suara tercoblos tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

"Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua," kata Yazza dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menggunakan tiga metode dalam pemilihan umum yang digelar tahun 2019 ini. Metode tersebut meliputi TPS yang diselenggarakan di luar negeri, metode kotak suara keliling dan pengiriman melalui pos.

Untuk metode TPS luar negeri dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) dengan model pemungutan suara seperti yang selayaknya dilakukan di dalam negeri. Untuk metode ini dilakukan antara tanggal 8 hingga 14 April 2019.

Kemudian untuk metode kedua, dilakukan dengan cara kotak suara keliling (KSK) yang dilakukan lebih awal. Langkah ini dilakukan dengan menjemput bola ke tempat kerja atau permukiman penduduk, sesuai daftar pemilih KSK.

Sedangkan, metode terakhir ialah menggunakan metode pos. Metode ini dilakukan lebih awal lagi karena membutuhkan waktu untuk mengirimkan kepada alamat yang sudah tersedia di daftar pemilih dan juga sebaliknya, mengirim balik ke penyelenggara pemilu atau PPLN. Batas waktu penerimaan untuk metode tersebut tanggal 17 April 2019.

Menurut seorang WNI yang tinggal di Frankfurt, Jerman, Sarahita mekanisme pencoblosan melalui pos memang berbeda, Sarahita mengemukakan sudah menerima surat suara tersebut pada Rabu (3/4/2019).

"Dalam satu amplop tersebut ada tiga lembar yang terkirim, yakni surat suara untuk pemilihan presiden, surat suara untuk pemilihan caleg DPR RI Dapil II Jakarta Selatan dan lembar tanda tangan," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/4/2019).

Untuk setiap lembar amplop yang terkirim, tertera nama WNI dan alamat residensinyanya. Kemudian juga tertera alamat PPLN dalam bentuk PO BOX.

"Setelah mencoblos, nantinya yang dikirim kembali adalah surat suara pilpres dan caleg, serta lembaran tanda tangan pemilih, sedangkan lembaran tanda tangan panitia dipegang pemilih," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing

Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing

News | Jum'at, 12 April 2019 | 15:45 WIB

Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos

Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 12 April 2019 | 15:12 WIB

Bawaslu: Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Tidak Berafiliasi Politik

Bawaslu: Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Tidak Berafiliasi Politik

News | Jum'at, 12 April 2019 | 14:48 WIB

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Semua Mengira Jokowi Curang

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Pengamat: Semua Mengira Jokowi Curang

News | Jum'at, 12 April 2019 | 14:22 WIB

PSI Desak Bawaslu Kejar Dalang Skandal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

PSI Desak Bawaslu Kejar Dalang Skandal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

News | Jum'at, 12 April 2019 | 13:37 WIB

Terkini

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB