Klaim Tak Langgar UU, M Taufik Geram Koordinator Saksi Kena OTT

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 16 April 2019 | 15:13 WIB
Klaim Tak Langgar UU, M Taufik Geram Koordinator Saksi Kena OTT
Caleg Partai Gerindra M. Taufik. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra Muhamad Taufik menilai ada kejanggalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada koordinator saksi di dekat posko pemenangan di kawasan Warakas, Jakarta Utara.

Menurutnya, kejanggalan itu karena penangkapan bukan dilakukan anggota Bawaslu, melainkan polisi. Selain itu, kata dia, kecurigaan lain adalah OTT itu dimaksudnya kepada sang caleg.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengklaim sedari awal sudah dikabarkan terkait penangkapan terhadap saksi yang dilakukan polisi di posko pemenangan. Namun, kabar penangkapan itu tak digubris Taufik lantaran sedang sibuk berkoordinasi dengan saksi yang lain. 

"Tiba-tiba dibisikin saya, ada anak buah yang dibawa polisi, jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa. Kemudian saya tetap melanjutkan karena waktunya enggak ada lagi, saya melanjutkan penjelasan-penjelasan kepada para koordinator saksi tingkat RW itu," kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Taufik pun mengakui jika dirinya memang memberikan uang kepada koordinatir saksi yang ditangkap tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut diperbolehkan menurut undang-undang.

Taufik mengklaim, pernyataannya itu juga dibenarkan oleh Bawaslu Jakarta Utara, saat dirinya menghubungi pihak Bawaslu usai penangkapan kepada saksinya tersebut.

"Kedua saya sampaikan, saat itu juga selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara. Jawabannya, enggak apa-apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh undang-undang'," kata Taufik.

Ia sendiri geram atas penangkapan koordinator saksi. Sebab, menurutnya pemberian uang kepada saksi tak diperbolehkan menurut UU yang berlaku. 

"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap saja semua gitu. Ini kan undang-undang yang membolehkan," kata Taufik.

Saat ini sendiri, dikatakan Taufik, koordinator saksinya tersebut masih berada di kantor polisi dengan alasan masih diproses lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu OTT Politik Uang di Depan Posko Petinggi Gerindra DKI Jakarta

Bawaslu OTT Politik Uang di Depan Posko Petinggi Gerindra DKI Jakarta

News | Selasa, 16 April 2019 | 11:42 WIB

Caleg Gerindra Nyabu di Hotel, KPU Tunggu Putusan Inkrah

Caleg Gerindra Nyabu di Hotel, KPU Tunggu Putusan Inkrah

News | Senin, 08 April 2019 | 12:24 WIB

Soal Video Amplop Luhut, BPN ke Bawaslu : Coba Kita Dilaporin, Cepat Itu

Soal Video Amplop Luhut, BPN ke Bawaslu : Coba Kita Dilaporin, Cepat Itu

News | Kamis, 04 April 2019 | 17:24 WIB

Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai

Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai

Jatim | Selasa, 02 April 2019 | 19:33 WIB

Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE

Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 21:07 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB