Dua Orang Pemilih Siluman Tertangkap di Makassar

M. Reza Sulaiman

Kamis, 18 April 2019 | 05:45 WIB
Dua Orang Pemilih Siluman Tertangkap di Makassar
Dua orang pemilih siluman diamakan di kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. ANTARA/M Darwin Fatir)

Suara.com - Dua orang diduga pemilih siluman alias oknum yang menggunakan formulir C6 orang lain, tertangkap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada tiga orang diamankan. Dua orang bukan warga setempat dan satu orang lainnya oknum Ketua KPPS TPS 34 Banta-bantaeng," kata Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi di Makassar, Rabu (17/4/2019), dilansir Antara.

Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, oknum Ketua KPPS berinisial S tersebut memberikan formulir C6 kepada orang yang bukan pemiliknya masing-masing berinisial B dan A untuk mencoblos pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu.

Namun, saat hendak mencoblos warga mulai curiga karena jenis kelamin dalam C6 itu adalah perempuan sementara yang mau mencoblos laki-laki. Di saat bersamaan pemilik formulir C6 tersebut muncul sehingga mengundang reaksi warga.

"Ketiganya diamankan petugas --untuk menghindari amukan massa-- di kantor Polsek untuk diminta keterangan. Selanjutnya diserahkan ke Posko PPK Kecamatan Rappocini untuk ditindaklanjuti," kata Edhy.

Meski terjadi insiden ditempat itu, awalnya para pemilih meminta untuk pemilihan ulang, namun ditenangkan Panwas bahwa tidak menjadi masalah karena belum mencoblos kertas suara.

Secara terpisah oknum Ketua KPPS setempat, S mengaku menyuruh kedua orang itu untuk mengambil undangan C6 yang bukan miliknya dengan dalih masih banyak undangan C6 di rumahnya yang didistribusikan ke warga dan sayang kalau tidak digunakan.

"Tadi malam, anak-anak saya suruh ambil C6 di atas meja karena masih banyak tidak diambil orang. Mereka juga tidak mau Golput jadi saya suruh ambil untuk memilih, ternyata salah ambil undangan dan orang yang punya undangan ada datang di TPS," katanya.

Meski demikian apa yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena menggunakan hak orang lain dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

baca juga

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di tingkat PPK Kecamatan Rappocini untuk selanjutnya dimasukkan diproses sentra Gakumdu terkait pelanggaran bagi penyelenggara. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Markas Pendukung Makassar, Jokowi Kalah Tipis dengan Prabowo

Di Markas Pendukung Makassar, Jokowi Kalah Tipis dengan Prabowo

News | Rabu, 17 April 2019 | 15:45 WIB

Jusuf Kalla Bisa Jadi Magnet Warga Sulawesi untuk Dukung Jokowi

Jusuf Kalla Bisa Jadi Magnet Warga Sulawesi untuk Dukung Jokowi

News | Minggu, 31 Maret 2019 | 18:51 WIB

Kampanye di Makassar, Jokowi Naik Becak ke Lapangan Karebosi

Kampanye di Makassar, Jokowi Naik Becak ke Lapangan Karebosi

News | Minggu, 31 Maret 2019 | 15:39 WIB

Terkini

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

×