11 Kabupaten / Kota Gelar Pemungutan Suara Susulan, di Papua Hari Ini

Kamis, 18 April 2019 | 07:37 WIB
11 Kabupaten / Kota Gelar Pemungutan Suara Susulan, di Papua Hari Ini
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. (Antara)

Suara.com - KPU menyebutkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kabupaten/kota yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Hal itu disebabkan ada kendala pengiriman logistik, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Daerah tersebut di antaranya Luwu, Banggai, Kota Jambi, Nias Selatan, Banyuasin, Kota Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya dan Tolikara yang berada di Provinsi Papua.

"Kami masih mendata jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang memang harus dilakukan pemungutan suara susulan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di sela-sela election visit program di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (18/4/2019) malam.

Keterlambatan logistik tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya cuaca, letak geografis wilayah dan bencana alam. Namun, KPU belum bisa memastikan waktu pemungutan suara susulan tersebut karena harus mempersiapkan kebutuhan tapi dengan teknis yang sama.

Panitia penyelenggara pemungutan suara harus kembali mengirimkan surat undangan kepada pemilih, menyiapkan TPS, petugas, kotak suara, pengawas hingga saksi per TPS yang harus disiapkan kembali.

Meski demikian, pelaksanaan pemungutan suara susulan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang ditargetkan sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan selesai yakni 17 hari sejak tanggal 18 April 2019, atau sehari setelah pemungutan suara.

Bawaslu RI menyebutkan ada sekitar 1.395 TPS berpotensi mengadakan pemungutan suara susulan akibat adanya permasalahan logistik.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengungkapkan TPS tersebut paling banyak ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura sebanyak 367 TPS, kemudian ada 335 TPS di Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Sedangkan sisanya 288 TPS terdapat di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Sementara itu, terkait jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, kata dia, hanya terdapat di 38 TPS.

Baca Juga: Ini Alasan Ribuan TPS Laksanakan Pemungutan Suara Susulan

Fritz menjelaskan bahwa tingginya angka potensi pemungutan suara susulan dibanding pemungutan suara ulang, menandakan persoalan logistik menjadi salah satu kunci utama dalam proses pemungutan suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI