Bawaslu Papua Temukan Kerawanan Pemberlakuan Sistem Noken

Chandra Iswinarno

Jum'at, 19 April 2019 | 15:04 WIB
Bawaslu Papua Temukan Kerawanan Pemberlakuan Sistem Noken
Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach. [Kabar Papua]

Suara.com - Pemberlakuan sistem noken dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Papua kembali menimbulkan insiden, seperti yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya dan Intan Jaya.

Pada dua kabupaten tersebut, terjadi tarik menarik surat suara yang dikarenakan alokasi pembagian presentase surat suara, antara caleg satu dan yang lainnya berbeda.

Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach menyebutkan insiden di Kabupaten Puncak Jaya dan Intan Jaya tersebut menjadi temuan Bawaslu.

"Mereka di sana melakukan penghitungan di mulai dari DPRD kabupaten, setelah itu baru perhitungan suara bagi presiden," katanyaseperti dilansir Kabar Papua - jaringan Suara.com, Kamis (18/4/2019).

Menurutnya, hal tersebut yang dikhawatikan dengan pemberlakuan sistem noken. Sebab, sistem noken menggunakan kewenangan kepala daerah yang berkuasa, untuk meyampaikan aspirasi warga.

"Baru dua kabupaten saja sudah tarik menarik hingga memanas. Inilah efeknya, jika salah satu kepala daerah yang bukan pemegang mandat, berkuasa penuh dari warga," ujarnya.

Selain di Kabupaten Puncak Jaya, ia juga menjelaskan untuk di Kabupaten Intan Jaya, tepatnya di Distrik Wandae, terjadi perusakan surat suara, kotak suara dan TPS yang dilakukan oleh massa dari caleg berinisial AB.

"Motif pengerusakan telah ditangani kepolisian setempat. Distrik Wandae adalah salah satu distrik yang melakukan pemungutan susulan," jelasnya.

Terkait banyaknya temuan pelanggaran pemilu, Bawaslu Papua bersama gakkumdu berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.

baca juga

Untuk diketahui, sebanyak 12 kabupaten di Papua, dalam pemilu 17 April 2019 menggunakan sistem noken. Daerah tersebut meliputi, Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiai, Yahukimo dan Kabupaten Intan Jaya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP: Sistem Noken, 100 Persen Suara di 25 Distrik Papua untuk Jokowi

PDIP: Sistem Noken, 100 Persen Suara di 25 Distrik Papua untuk Jokowi

News | Kamis, 18 April 2019 | 15:49 WIB

Pemilu 2019, 49 Distrik di Yahukimo Tidak Menggelar Pencoblosan

Pemilu 2019, 49 Distrik di Yahukimo Tidak Menggelar Pencoblosan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 19:46 WIB

Anggaran Minim, Asmat dan Keerom Terancam Gagal Pemilukada 2015

Anggaran Minim, Asmat dan Keerom Terancam Gagal Pemilukada 2015

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 09:39 WIB

 Bawaslu Papua Tolak Rekapitulasi Suara di Mimika

Bawaslu Papua Tolak Rekapitulasi Suara di Mimika

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 08:03 WIB

Terkini

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33 WIB

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB