Bangun Pusat Ekonomi Jawa - Bali, KLHK dan Wakatobi Lakukan Kerja Sama

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 23 April 2019 | 10:10 WIB
Bangun Pusat Ekonomi Jawa - Bali, KLHK dan Wakatobi Lakukan Kerja Sama
Penandatanganan dokumen kerja sama antara Kepala BTNW Darman dan Bupati Wakatobi Arhawi, yang disaksikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, di Jakarta, Senin (22/4/2019). (Dok : KLHK)

Suara.com - Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk mendorong pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa - Bali.   Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BTNW Darman dan Bupati Wakatobi Arhawi, yang disaksikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, di Jakarta, Senin (22/4/2019).

PKS tersebut berisi pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan, yaitu berupa pembangunan infrastruktur strategis di kawasan TN Wakatobi. Selain itu juga mengatur penguatan fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), serta Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Inisiasi kerja sama dimulai sejak 12 September 2017, saat Bappeda Kabupaten Wakatobi mengajukan permohonan pertimbangan teknis tentang Pembangunan Jembatan Numana – Kapota. Jembatan ini menghubungkan Pulau Wangi - Wangi dengan Pulau Kapota di Kabupaten Wakatobi, dan memberikan akses transportasi bagi masyarakat di Pulau Wangi-Wangi.

Pulau Wangi-wangi sendiri terdiri dari 13 desa dan Pulau Kapota terdiri dari 5 desa.

Selain itu, jembatan ini juga memudahkan akses menuju Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-Wangi Selatan di Pulau Kapota. Wilayah ini memiliki potensi wisata yang tinggi, sehingga akan membawa pengaruh signifikan dalam pengembangan ekonomi lokal masyarakat antar pulau.

Penandatanganan dokumen kerja sama antara Kepala BTNW Darman dan Bupati Wakatobi Arhawi, yang disaksikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, di Jakarta, Senin (22/4/2019). (Dok : KLHK)
Penandatanganan dokumen kerja sama antara Kepala BTNW Darman dan Bupati Wakatobi Arhawi, yang disaksikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, di Jakarta, Senin (22/4/2019). (Dok : KLHK)

Jembatan Numana - Kapota yang akan dibangun di kawasan TN Wakatobi kurang lebih 2.735 meter atau 2,735 kilometer, dan lebar 10 - 12 meter. Pembangunannya dilakukan berdasarkan permohonan kerja sama Kepala BAPPEDA Kabupaten Wakatobi yang tertuang dalam dokumen Detail Engineering Design/DED pembangunan jembatan Numana - Kapota, dan hasil pengecekan lapangan tim Direktorat Jenderal KSDAE.

Turut hadir dalam penandatanganan PKS, Sekretaris Ditjen KSDAE, Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA), Kepala Pusat Keteknikan LHK, Kepala Biro Humas KLHK, dan pejabat terkait di Kabupaten Wakatobi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK Sambut Baik Penolakan Praperadilan Tersangka Kasus Kayu Ilegal

KLHK Sambut Baik Penolakan Praperadilan Tersangka Kasus Kayu Ilegal

News | Selasa, 16 April 2019 | 10:15 WIB

KLHK Resmikan Sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jabar

KLHK Resmikan Sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jabar

News | Selasa, 16 April 2019 | 10:01 WIB

KLHK dan Masyarakat Berupaya Kendalikan Karhutla di Wilayah Rawan

KLHK dan Masyarakat Berupaya Kendalikan Karhutla di Wilayah Rawan

News | Sabtu, 13 April 2019 | 05:16 WIB

Ciptakan Pemerintahan Akuntabel, KLHK Perkuat Pengawasan Internal

Ciptakan Pemerintahan Akuntabel, KLHK Perkuat Pengawasan Internal

News | Rabu, 10 April 2019 | 10:35 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB