Ditangkap Polisi karena Diduga Retas Website KPU, Prestasi MA Diakui Dunia

Bangun Santoso

Rabu, 24 April 2019 | 11:39 WIB
Ditangkap Polisi karena Diduga Retas Website KPU, Prestasi MA Diakui Dunia
Muhammad Arik Alfiki pemuda Payakumbuh yang ditangkap Mabes Polri karena diduga hendak retas website KPU RI. (Foto: Istimewa / via Covesia.com)

Suara.com - Orang tua Muhammad Arik Alfiki (19) alias MA, warga Kelurahan Nunang Daya bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh yang ditangkap tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) membantah anaknya melakukan percobaan ilegal ingin meretas website KPU RI.

Menurut keluarga, Arik hanya berupaya memperingati tim IT KPU RI karena menemukan Bug Open Redirection yang terbuka dan menjadi celah untuk dibobol.

“Anak saya bukan berniat untuk membobol website KPU. Tetapi untuk menolong. Terjadi mis komunikasi antara anak saya dengan tim IT KPU yang berujung pada penangkapan anak saya oleh tim Cyber Mabes Polri," kata orang tua Arik, Dedi Hendri melalui akun Facebook pribadinya yang diunggah, Rabu (24/04/2019) pagi sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).

Dijelaskannya, tanggal 1 April 2019 Arik menemukan ada celah yang terbuka pada server KPU RI dan hal tersebut langsung disampaikan kepada tim IT KPU. Tetapi tidak mendapatan respon.

Kemudian tanggal 2 April 2019 Arik memberitahukan hal ini kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI dan mendapatkan balasan tanggal 3 April 2019. Dalam balasan tersebut, BSSN berterima kasih kepada Arik telah memberikan informasi penting ini.

Keesokan harinya, tanggal 4 April 2019 BSSN meminta identitas diri Arik dan diberikannya melalui email [email protected]. Di tanggal 11 April 2019, BSSN membalas email Arik yang menyebutkan celah pada Bug Open Redirection yang dimaksud Arik sudah diperbaiki dan sudah aman dari aksi pembobolan.

Usai mendapatkan balasan dari BSSN ini, Arik merasa apa yang telah ia temukan tersebut sudah aman dan tidak ada melakukan penetration testing pada wwebsite KPU RI. Namun, karena banyak informasi adanya upaya hacker luar negeri yang mencoba membobol Website KPU RI, Arik mencoba melihat lagi temuannya sebelumnya tanggal 18 April 2019 malam.

Saat itulah, tim IT KPU RI mendapati aktivitas Arik dan melaporkannya ke Mabes Polri tangal 19 April 2019. Hal inilah yang menjadi alasan Tim Cyber Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Arik pada Senin (22/04/2019) di rumah sepupunya di Parik Rantang, Kota Payakumbuh.

“Saya harap informasi yang sekarang beredar menganggap anak saya sebagai orang yang membobol website KPU RI. Hal tersebut tidak benar karena anak saya punya niat membantu. Ini dibuktikan keseriusan anak saya untuk memperingati tim IT KPU RI dan SBBN,” katanya.

baca juga

Dedi juga meminta pada masyarakat agar tidak membully anaknya karena akan disayangkan kemampuan yang dimiliki oleh Arik akan redup. Padahal Arik memiliki segudang prestasi di bidang IT dan sudah mengantongi pengakuan dari beberapa perusahaan IT dunia yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coba Retas Website KPU, Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Coba Retas Website KPU, Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

News | Rabu, 24 April 2019 | 11:25 WIB

Publik Diminta Melapor Jika Temukan Kesalahan dalam Realcount di Situs KPU

Publik Diminta Melapor Jika Temukan Kesalahan dalam Realcount di Situs KPU

News | Sabtu, 20 April 2019 | 07:55 WIB

Setelah Viral di Twitter, KPU Ralat Peroleh Suara Prabowo di Dumai

Setelah Viral di Twitter, KPU Ralat Peroleh Suara Prabowo di Dumai

Tekno | Jum'at, 19 April 2019 | 18:39 WIB

Terungkap Alasan Situs KPU Sulit Diakses

Terungkap Alasan Situs KPU Sulit Diakses

Tekno | Kamis, 18 April 2019 | 15:15 WIB

Bejat! Oknum Guru SD Cabuli Belasan Murid di Ruang Kepala Sekolah

Bejat! Oknum Guru SD Cabuli Belasan Murid di Ruang Kepala Sekolah

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 13:49 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×