Coba Retas Website KPU, Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 April 2019 | 11:25 WIB
Coba Retas Website KPU, Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi
Pemuda di Payakumbuh ditangkap hendak retas website KPU. (Foto: Istimewa / via Covesia.com)

Suara.com - Seorang pemuda inisial MA (19) asal Kelurahan Nunang Daya Bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap oleh tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Pemuda itu diduga hendak mencoba meretas website KPU pada Jumat (19/04/2019) lalu.

Informasi yang dihimpun Covesia.com (jaringan Suara.com), MA mencoba menembus sistem keamanan website KPU RI dari Payakumbuh. Namun, usaha ini terbaca oleh tim IT KPU dan terlacak pada posisi di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.

Selanjutnya tim IT KPU melaporkan hal ini kepada Mabes Polri dengan nomor LP/B/392/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019.

Menindaklanjuti laporan ini, Mabes Polri langsung melakukan pengejaran ke Payakumbuh. Saat tim cyber Mabes Polri berada di Payakumbuh, ternyata MA mengulangi usaha untuk meretas Website KPU RI dan posisinya berada di tempat yang sama.

Atas laporan itu, polisi melakukan pengejaran ke sebuah rumah di Kelurahan Parit Rantang yang ternyata rumah sepupu MA.

Usai ditangkap, MA menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Polres Kota Payakumbuh dan dibawa ke Mabes Polri pada Senin malam.

”Iya, kemarin kita mendampingi tim Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap seorang warga. Ia langsung dibawa ke Mabes Polri.” Kata Kapolres Payakumbub, AKBP. Endrasetiawan kepada Covesia.com, Selasa (23/4/2019).

Ia juga mengatakan atas perbuatan MA, Website KPU RI mengalami gangguan dan susah untuk di akses oleh masyarakat Indonesia.
Dalam penangkapan ini, diamankan barang bukti (BB) 1 buah laptop merek Lenovo, 2 buah flash disk, 2 unit HP merek Samsung dan sim card, 1 buah modem merek Andromax M2Y dan 2 buah sim card.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kapolres mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan karena sudah menjadi ranah Mabes Polri.

Baca Juga: Gus Sholah Ajak Masyarakat Mendukung Keputusan KPU

"Soal proses dan hasil pemeriksaan atau yang lain. Itu kewenangan Mabes Polri. Saya tidak bisa menjelaskan yang lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI