Dilantik Jokowi, Murad - Barnabas Sah Jadi Gubernur dan Wagub Maluku

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 24 April 2019 | 15:02 WIB
Dilantik Jokowi, Murad - Barnabas Sah Jadi Gubernur dan Wagub Maluku
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019). Acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Murad Ismail dan Barnabas.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. Pelantikan Murad Ismail dan Barnabas berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 189/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Jokowi lebih dulu menanyakan pada Murad Ismail dan Barnabas apakah bersedia diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan tahun 2019 -2024

"Terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah janji mengucap janji menurut agama masing-masing. Apabila demikian saudara -saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ujar Jokowi saat pelantikan.

"Bersedia," jawab keduanya secara bersamaan.

Jokowi kemudian melantik Murad Ismail dan Barnabas seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.

Saat pelantikan, Murad Ismail dan Barnabas berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti Murad Ismail dan Barnabas.

Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam pelantikan hadir pula Ibu Negara Iriana, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kemudian hadir pula Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

baca juga
Proses penyerahan petikan Keputusan Presiden (Kepres) oleh Presiden Jokowi kepada Murad Ismail dan Barnabas. (Suara.com/Umay Saleh)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. (Suara.com/Umay Saleh)

Untuk diketahui, Murad dan Barnabas sebelumnya memenangi Pemilihan Pubernur (Pilgub) Maluku pada tahun 2018.

Pasangan Murad-Barnabas unggul dari pasangan petahana Said Assagaff-Anderias Rentanubun, dan pasangan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanat.

Dari hasil perolehan suara, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, Hanura, PKPI, PAN dan PPP mendapatkan 328.982 suara. Kemudian Said-Anderias mendapat perolehan 251.036 suara, dan pasangan Herman-Abdullah mendapat perolehan 225.636 suara.

Murad Ismail merupakan Mantan Kakor Brimob Polri, sedangkan Barnabas Orno mantan Bupati Maluku Barat Daya. Murad-Orno terpilih dalam Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Belanja Batik Jambi dan Kain Betawi di Inacraft 2019

Jokowi Belanja Batik Jambi dan Kain Betawi di Inacraft 2019

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:23 WIB

Real Count KPU Rabu Pukul 14.00 WIB: Jokowi Gas Pol, Prabowo Terseok-seok

Real Count KPU Rabu Pukul 14.00 WIB: Jokowi Gas Pol, Prabowo Terseok-seok

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:15 WIB

Jokowi Lantik Mantan Kakor Brimob Polri Jadi Gubernur Maluku Siang Ini

Jokowi Lantik Mantan Kakor Brimob Polri Jadi Gubernur Maluku Siang Ini

News | Rabu, 24 April 2019 | 13:03 WIB

Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi: Berikan Kewenangan ke KPK

Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi: Berikan Kewenangan ke KPK

News | Rabu, 24 April 2019 | 12:43 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×