PPLN Sydney Tak Gelar Pemungutan Suara Lanjutan, Bawaslu: Bisa Kena Pidana

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 24 April 2019 | 15:31 WIB
PPLN Sydney Tak Gelar Pemungutan Suara Lanjutan, Bawaslu: Bisa Kena Pidana
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney harus menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL). Hal itu menyusul adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia yang tidak bisa mencoblos pada hari pemungutan suara.

Bagja mengatakan jika tidak menjalankan maka ada hukum pidananya.

"PPLN harus melaksanakan rekomendasi Bawaslu," tutur Bagja di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Bagja mengungkapkan jika PPLN Sydney tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara lanjutan maka hal itu dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu dan terancam ganjaran hukuman penjara.  

"Pidana itu hati-hati PPLN di Sydney, kalau tidak mau menjalankan, (bisa) pidana," ungkapnya.

"Pidana Pemilu, dua tahun biasanya. Prediksi antara segitu lah," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengatakan PPLN dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwaslu LN) telah sepakat untuk tidak akan melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) di Sydney, Australia. Wahyu menuturkan hal itu berdasarkan kesepakatan bersama antara PPLN dan Panwaslu LN di Sydney.

"Informasi yang kita terima ada kesepakatan antara PPLN dan Panwas di Sydney untuk tidak perlu melakukan pemungutan suara berikutnya itu sudah ada kesepakatan," tutur Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) lalu.

Wahyu mengatakan bahwasanya kesepakatan PPLN dan Panwaslu LN untuk tidak melakukan pemungutan suara lanjutan sudah pasti berdasarkan kajian mendalam. Wahyu menegaskan kesepakatan tersebut tidaklah serta-merta dikeluarkan.

baca juga

"Kesepakatan itu kan melalui kajian kajian yang mendalam tidak serta-merta," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia. Rekomendasi tersebut diberikan menyusul adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa mencoblos pada hari pemungutan suara di Sydney, Sabtu (14/4) lalu.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menuturkan, keterangan Panwaslu di Sydney, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan penutupan TPS pada pukul 18.00 waktu setempat.

Padahal, kata dia, ketika itu masih terdapat antrean panjang WNI di Sydney yang hendak menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, kata Fritz, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara susulan di Sydney, guna memenuhi hak pilih WNI.

"Bawaslu memerintah kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri Sydney melalui KPU, untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di TPS bagi pemilih yang sudah mendaftarkan dirinya, tapi belum dapat menggunakan karena TPS yang ditutup PPLN," tutur Fritz saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Suara Dibakar di Papua, Bawaslu: Terjadi Setelah Penghitungan Suara

Surat Suara Dibakar di Papua, Bawaslu: Terjadi Setelah Penghitungan Suara

News | Rabu, 24 April 2019 | 15:14 WIB

Desak Nyatakan Pemilu Curang, Gerakan Rakyat Geruduk Kantor Bawaslu

Desak Nyatakan Pemilu Curang, Gerakan Rakyat Geruduk Kantor Bawaslu

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:01 WIB

KPU Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan di 1.511 TPS

KPU Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan di 1.511 TPS

News | Senin, 22 April 2019 | 19:37 WIB

KSP: Jika 01 yang Menang, Kubu 02 Harus Menerima dengan Kesatria

KSP: Jika 01 yang Menang, Kubu 02 Harus Menerima dengan Kesatria

News | Sabtu, 20 April 2019 | 20:21 WIB

Soal Kecurangan Pemilu, Adik Prabowo Klaim Temui Komisioner Bawaslu dan KPU

Soal Kecurangan Pemilu, Adik Prabowo Klaim Temui Komisioner Bawaslu dan KPU

News | Sabtu, 20 April 2019 | 19:20 WIB

Terkini

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:55 WIB

×