Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Hambat Regenerasi Pemimpin

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Kamis, 25 April 2019 | 14:02 WIB
Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Hambat Regenerasi Pemimpin
Koordinator KoDe Inisiatif Very Junaidi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Koordinator KoDe Inisiatif Very Junaidi menilai sistem presidential threshold 20 persen merugikan regenerasi pemimpin di Indonesia. Pasalnya sistem tersebut menghambat pergantian tampuk kepemimpinan dari tokoh senior ke tokoh usia muda.

Sebagaimana diketahui, sistem presidential threshold yang diterapkan pada Pilpres 2019 ini hanya memunculkan dua figur utama sebagai calaon presiden, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

"Menurut saya juga tidak menguntungkan bagi regenerasi bangsa ini. Nanti akan didominasi oleh kandidat tertentu saja, kita tidak punya banyak alternatif pilihan," ujar Very di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2019)

Very mengatakan, untuk memunculkan tokoh-tokoh baru sebagai calon pemimpin Indonesia pada pemilihan periode mendatang maka perlu adanya penurunan ambang batas tersebut. Bahkan, kata dia, jika diperlukan ambang batas tersebut dihilangkan menjadi nol persen agar setiap partai dapat mencalonkan wakilnya dalam Pilpres.

"Siapa kemudian yang akan muncul? Ya tokoh-tokoh muda 2024. Oleh karena itu threshold-nya turun saja supaya apa nanti kita punya banyak tokoh-tokoh muda, calon-calon presiden kan lebih menarik," kata Very.

Untuk mewujudkan penghapusan sistem presidential threshold tersebut, dikatakan Very, perlu adanya upaya dan dorongan dari para ketua partai melalui fraksinya di DPR.

"Cak Imin [Ketum PKB] harus dorong threshold-nya diturunkan supaya minimal PKB bisa mencalonkan sendiri, kita bisa punya tokoh dari PKB. Pak SBY harus dorong juga supaya AHY bisa maju," ujar Very.

Selain untuk memunculkan tokoh-tokoh baru dalam bursa pemilihan presiden. Penghapusan presidentiak threshold setidaknya juga dapat meredam konflik politik yang terpecah menjadi dua kubu, seperti pada Pilpres 2019.

"Karena dengan model threshold yang tinggi ini sebenernya itu juga mempengaruhi gesekan politik yang sekarang terjadi kan. Hanya ada dua kandidat calon presiden, akhirnya ada dua kubu dan itu menimbulkan gesekan yang sangat panas antara dua kubu dan dua pendukungnya," tutur Very.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok

Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:56 WIB

Dilema Partai Koalisi Jokowi di Jambi: Kuat di Pileg, Loyo di Pilpres

Dilema Partai Koalisi Jokowi di Jambi: Kuat di Pileg, Loyo di Pilpres

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:36 WIB

Debat Presidential Threshold 20 Persen, Mahfud MD Skakmat Andi Arief

Debat Presidential Threshold 20 Persen, Mahfud MD Skakmat Andi Arief

News | Kamis, 25 April 2019 | 12:25 WIB

Mahfud MD Beri Jawaban Telak ke Andi Arief soal Presidential Threshold

Mahfud MD Beri Jawaban Telak ke Andi Arief soal Presidential Threshold

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:45 WIB

Terkini

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

×