Tak Ada Kesaksian yang Memberatkan, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Puas

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 25 April 2019 | 22:09 WIB
Tak Ada Kesaksian yang Memberatkan, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Puas
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengaku puas usai mendengar kesaksian dari empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Insank menganggap keterangan keempatnya tidak ada yang memberatkan kliennya.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Insank menyimpulkan demonstrasi yang terjadi pasca penyebaran hoaks Ratna bukanlah sebuah keonaran.

"Kami sangat puas di persidangan ini. Harusnya saksi yang dihadirkan adalah saksi yang sangat memberatkan. Tapi demonstrasi itu (dianggap) bukan sebuah keonaran. Itu yang jadi poin," ujar Insank seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Sidang Ratna Sarumpaet selanjutnya akan digelar pada 7 Mei 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang akan dihadirkan pihak Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Insank mengaku akan menghadirkan tiga sampai empat saksi nantinya dengan bidang yang serupa seperti yang dihadirkan JPU agar objektif. Diantaranya hukum pidana, bahasa, ITE, dan sosiologi hukum.

"Bisa tiga atau empat. Hukum pidana, bahasa, ITE, dan kemungkinan sosiologi hukum juga. Harus ngimbangin. Biar objektif," kata Insank.

Sementara Koordinator JPU, Daroe Tri Laksono enggan menanggapi lebih jauh kesaksian dari saksi yang ia hadirkan.

Namun ia menganggap keterangan saksi yang disampaikan di sidang memberatkan terdakwa. Sisanya, tanggapan Daroe disebut akan disampaikan dalam analisis yuridis.

"Tanggapan kami nanti akan kami sampaikan dalam analisis yuridis kami. Kan hal yang sangat wajar pihak terdakwa pasti akan menyampaikan versi yang mengungtungkan baginya," pungkas Daroe.

Empat saksi ahli yang dihadirkan JPU pada sidang kali ini adalah ahli sosiologi Dr. Trubus, ahli bahasa Dr. Wahyu Wibowo, ahli pidana Dr. Metty Rahmawati Argo, dan ahli digital forensik Saji Purwanto.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Hoaks Ratna Sarumpaet Bisa Mempengaruhi Perilaku Orang Lain

Saksi Sebut Hoaks Ratna Sarumpaet Bisa Mempengaruhi Perilaku Orang Lain

News | Kamis, 25 April 2019 | 20:28 WIB

Ahli Hukum Pidana: Pasal Dakwaan untuk Ratna Sarumpaet Sudah Pas

Ahli Hukum Pidana: Pasal Dakwaan untuk Ratna Sarumpaet Sudah Pas

News | Kamis, 25 April 2019 | 19:16 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli Sosiologi, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Keberatan

JPU Hadirkan Saksi Ahli Sosiologi, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Keberatan

News | Kamis, 25 April 2019 | 18:30 WIB

Ratna Sarumpaet WA ke Fadli Zon: Jam Berapa ke Rumahku....

Ratna Sarumpaet WA ke Fadli Zon: Jam Berapa ke Rumahku....

News | Kamis, 25 April 2019 | 16:40 WIB

Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Akan Bersaksi untuk Saya

Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Akan Bersaksi untuk Saya

News | Kamis, 25 April 2019 | 15:41 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB