Jakarta Banjir, Anies Minta Keruk Sampah Pintu Air Manggarai Tanpa Henti

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 26 April 2019 | 12:43 WIB
Jakarta Banjir, Anies Minta Keruk Sampah Pintu Air Manggarai Tanpa Henti
Sampah di Pintu Air Manggarai. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pasukan orange mengeruk sampah di Pintu Air Manggarai tanpa henti. Sampah yang menumpuk di pintu air Manggarai saat ini masih dibersihkan oleh para petugas dari Lingkungan Hidup.

Sampah yang masuk dari aliran Sungai Ciliwung tersebut sedang dibersihkan dan belum tahu jumlahnya. Para petugas bekerja sejak Kamis (25/4/2019) malam.

"Sampah di Manggarai itu menampung sampah yang luar biasa banyaknya, kalau dilihat sekarang di Manggarai itu bukan sampah dari warga kita," kata Anies di Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

"Tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB di Katulampa sudah siaga 1. Seluruh petugas kita sejak malam sudah bekerja di lapangan untuk mengantisipasi datangnya air kiriman dari hulu dan itu sudah bergerak sepanjang malam, kita semua bersiaga," lanjut Anies.

Dijelaskannya bahwa tempat - tempat di tepi sungai yang berpotensi terkena limpahan banjir kiriman ini sudah diantisipasi sejak Kamis malam.

"Para Walikota semua sedang bekerja di lapangan untuk bersiaga menghadapi air kiriman dari hulu," kata Anies.

Unit Pelaksana Kerja (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku sudah kerahkan 15 unit truk untuk mengangkut sampah yang menumpuk di pintu air Manggarai. Sampah disebut sudah menumpuk sejak dua hari lalu, Rabu (24/4/2019).

Pantauan suara.com di pintu air manggarai, sampah terlihat menumpuk. Dua alat berat seperti ekskavator dan beberapa unit petugas UPK badan air ikut membersihkan sampah yanh menumpuk itu.

Kebanyakan sampah berjenis kayu seperti bambu dan plastik. Bahkan terlihat juga kasur dan peralatan rumah tangga lainnya terbawa arus air di pintu air Manggarai. Meskipun sampah menumpuk, air masih bisa mengalir deras.

baca juga

Sampah yang diangkut ekskavator ditumpuk meninggi sampai 2-3 meter. Truk kebersihan terus diisi sampah yang menumpuk itu untuk dipindahkan ke tempat pembuangan.

Menurut Ketua UPK Badan Air DLH Provinsi DKI Jakarta, Yayat Supriantna, sejak dua hari lalu sampai kemarin malam, sampah yang diangkut mencapai 123 rit atau setara kapasitas satu dump truk. Untuk hari ini, Jumat (26/4/2019), sampai pukul 10.30 WIB pihaknya mengaku sudah mengangkut 20 rit sampah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Banjir, Jakarta Bangun 2 Bendungan Tahan Air Masuk Ibu Kota

Jakarta Banjir, Jakarta Bangun 2 Bendungan Tahan Air Masuk Ibu Kota

News | Jum'at, 26 April 2019 | 12:30 WIB

Dua Wali Kota di Jakarta Dapat Tugas Khusus dari Anies Tangani Banjir

Dua Wali Kota di Jakarta Dapat Tugas Khusus dari Anies Tangani Banjir

News | Jum'at, 26 April 2019 | 12:24 WIB

Jakarta Banjir, Anies Pastikan Gedung Pemprov Terpasang Drainase Vertikal

Jakarta Banjir, Anies Pastikan Gedung Pemprov Terpasang Drainase Vertikal

News | Jum'at, 26 April 2019 | 12:18 WIB

Jakarta Banjir, Begini Penampakan Sampah Menggunung di Pintu Air Manggarai

Jakarta Banjir, Begini Penampakan Sampah Menggunung di Pintu Air Manggarai

News | Jum'at, 26 April 2019 | 11:54 WIB

Anies Sebut Banjir Jakarta Bukan karena Sampah Warga Ibu Kota

Anies Sebut Banjir Jakarta Bukan karena Sampah Warga Ibu Kota

News | Jum'at, 26 April 2019 | 11:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×