Ahmad Dhani Berpeluang Masuk Parlemen, KPU Tunggu Putusan MA

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 29 April 2019 | 15:10 WIB
Ahmad Dhani Berpeluang Masuk Parlemen, KPU Tunggu Putusan MA
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengaku masih menunggu putusan pengadilan kasus ujaran kebencian yang kini menjerat Caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan Ilham menanggapi berpeluangnya Dhani menjadi anggota parlemen setelah disebut meraih suara Pemilu 2019.

Ilham mengatakan KPU masih menunggu proses hukum kasus tersebut lantaran Ahmad Dhani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas kasusnya di pengadilan.

"Tunggu inkrah. Jika nanti MA (Mahkamah Agung) memutuskan AD (Ahmad Dhani) bersalah. Peringkat suara berikutnya yang akan dilantik. Harus dari partai yang sama," kata Ilham saat dihubungi, Senin (29/4/2019).

Diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019. Kemudian hukuman itu dikurangi menjadi 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta setelah banding yang diajukan Ahmad Dhani dikabulkan. Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani tetap mengajukan kasasi.

"Kami resmi per tanggal 26 Maret 2019 kami mengajukan pernyataan kasasi," kata Hendarsam Marantoko selaku pengacara Ahmad Dhani pada (25/3) lalu.

Sebelumnya, Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani dikabarkan berpeluang terpilih jadi anggota DPR RI.

Siti Rafika, Ketua Koordinator Kecamatan untuk Ahmad Dhani bersaksi bahwa Ahmad Dhani mendapatkan 17 ribu perhitungan suara real count di Daerah Pemilihan atau Dapil Surabaya - Sidoarjo, Jawa Timur.

Rekapitulasi 22 April 2019 lalu, tambah Siti Rafika, Ahmad Dhani sudah mendapatkan suara 17 ribu lebih.

"Tanggal 22 April hasil rekapitulasi yang masih kurang lebih 30 persen, mas Dhani sudah mendapat 17 ribu lebih suara," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/4) kemarin.

Dari perolehan suara itu, kemudian dirinya menyampaikan ke Ahmad Dhani yang berada di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. Informasi dari Rafika langsung direspon.

"Demi Allah saya tidak berbohong. Mas Dhani perolehan suaranya cukup tinggi. Di tiap TPS suara Mas Dhani selalu ada. Bahkan jika dibandingkan dengan Bambang Haryo, Mas Dhani masih unggul," beber Siti Rafika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tan Ngi Hing, 5 Kali Jadi Caleg Lima Kali Gagal

Tan Ngi Hing, 5 Kali Jadi Caleg Lima Kali Gagal

Jatim | Senin, 29 April 2019 | 15:02 WIB

Diduga Kekelahan Jaga TPS, Anggota Polres Jaksel Meninggal Dunia

Diduga Kekelahan Jaga TPS, Anggota Polres Jaksel Meninggal Dunia

News | Senin, 29 April 2019 | 14:56 WIB

Ratusan Petugas KPPS Jadi Tumbal Pemilu, FK UI Beri Rekomendasi ke KPU

Ratusan Petugas KPPS Jadi Tumbal Pemilu, FK UI Beri Rekomendasi ke KPU

News | Senin, 29 April 2019 | 13:50 WIB

Netizen Doakan KPU Dilaknat Allah Jika Curang, Perludem: Maknanya Apa?

Netizen Doakan KPU Dilaknat Allah Jika Curang, Perludem: Maknanya Apa?

News | Senin, 29 April 2019 | 11:23 WIB

Sakit Saat Penghitungan Suara, Ketua KPPS di Banyumas Meninggal Dunia

Sakit Saat Penghitungan Suara, Ketua KPPS di Banyumas Meninggal Dunia

Jawa Tengah | Senin, 29 April 2019 | 10:45 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB