Sekjen KONI Mengeluh, Staf Pribadi Imam Nahrawi Disebut Doyan Minta Uang

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 29 April 2019 | 16:28 WIB
Sekjen KONI Mengeluh, Staf Pribadi Imam Nahrawi Disebut Doyan Minta Uang
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus korupsi terkait dana hibah Kemenpora ke KONI di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemenpora, Eko Triyanto menyebut terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy tiap hari mengeluh dengan ulah orang-orang di Kemempora yang dituduh sering meminta jatah uang terkait pencairan dana hibah di Kemenpora.

Namun, Eko tak merinci besaran uang potongan yang diambil pihak Kemenpora.

"Itu untuk beliau setiap hari. Suka sering juga mengeluh. 'Wah dipotong lagi kok gede banget,' tapi secara bukti fisik saya tidak mengetahui," kata Eko saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK dalam sidang asus suap Dana Hibah kemenpora kepada KONI yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019)

Terkait hal itu, Jaksa kemudian menanyakan siapa orang di Kemenpora yang suka meminta uang. Eko pun mengaku orang yang meminta jatah dari dana hibah itu adalah staf pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum

"Kalau bapak (Imam Nahrawi) yang bilang sih, Ulum yang meminta," jawab Eko.

Namun, Eko yang juga sudah berstatus tersangka kasus suap itu mengaku tak tahu ketika dicecar JPU pada KPK soal ke mana aliran uang yang diminta Ulum dari potongan pencarian hibah kepada KONI.

"Itu saya kurang tahu," ujar Eko

Untuk diketahui, Ending dan Bendahara KONI Jhony F Awuy telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.‎

Ending pun membeberkan Johnny bersama Sekretaris Jenderal Kemenpora yang juga sudah menjadi tersangka memberikan 1 buah mobil Toyota jenis Fortuner dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.

baca juga

"Terdakwa juga memberikan kartu ATM BNI dengan saldo Rp 100 juta kepada Mulyana serta ponsel merek Samsung Galaxy Note 9," ujar jaksa Ronald.

Ending dan Jhony didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deputi IV Kemenpora Akan Segera Disidang Dalam Kasus Dana Hibah

Deputi IV Kemenpora Akan Segera Disidang Dalam Kasus Dana Hibah

News | Senin, 15 April 2019 | 20:25 WIB

Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI

Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI

News | Senin, 28 Januari 2019 | 12:02 WIB

JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!

JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!

News | Senin, 21 Januari 2019 | 15:44 WIB

Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Saksi

Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Saksi

News | Senin, 14 Januari 2019 | 12:57 WIB

Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 10:43 WIB

Terkini

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:10 WIB

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

×