JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 21 Januari 2019 | 15:44 WIB
JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!
JPU KPK saat menunjukkan uang sitaan senilai Rp 1,7 M di sidang. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan uang hasil penyitaan sebesar Rp 1,7 miliar di sidang lanjutan terdakwa Chairman PT. Paramount Enterprise, Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Uang sitaan mulai dari mata uang dolar dan rupiah itu untuk mengklarifikasi eks Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pasalnya, uang miliaran rupiah itu berasal dari upaya penyitaan di kediaman Nurhadi oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan itu, JPU KPK mencecar Nurhadi apakah uang tersebut berhubungan dengan perkara Eddy Sindoror terkait perkara suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.

"Ini dalam perkara ada sejumlah uang yang disita KPK dari rumah saudara ?," kata Jaksa KPK Abdul Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Menjawab pertanyaan itu, Nurhadi membantah jika uang tersebut berasal dari PK yang diajukan Billy. Di hadapan majelis hakim, Nurhadi mengklaim uang yang disita penyidik KPK itu merupakan uang pribadinya untuk keperluan dinas saat masih menjabat Sekretaris MA.

"Uang itu adalah sebagian besar sisa-sisa perjalanan dinas saya. Dan sebagian besar adalah uang saya sendiri untuk keperluan sepanjang perjalanan dinas," jawab Nurhadi.

Nurhadi juga menyebutkan, sebagai uang tersebut berasal dari usahanya yang telah dirintis sebagai pengusaha sarang burung walet. Menurutnya, perusahaan yang dipimpinnya itu juga dicantumkan saat menyetorkan Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

"Saya pengusaha burung dan itu rutin setiap periode tertentu panen, alamat saya juga ada di LHKPN, kemudian akumulasi hasil panen kami kumpulkan, itu sumber penghasilan saya diluar," tutup Nurhadi

Untuk diketahui, dakwaan KPK, Eddy Sindoro disebut terbukti bersama PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti Susetyowati; Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho; Hery Soegiarto; dan, Doddy Aryanto Supeno, melakukan penyuapan.

Adapun penyuapan dilakukan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu.

Uang tersebut digunakan Eddy untuk menunda aanmaning (teguran) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana untuk melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco) di PN Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy juga disebut disuap agar menerima pendaftaran PK PT AAL.

Atas perbuatannya, Jaksa KPK mendakwa Eddy Sindoro melanggar Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Fahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Panggil Mantan Dirjen Cipta Karya

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Panggil Mantan Dirjen Cipta Karya

News | Senin, 21 Januari 2019 | 11:23 WIB

Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi

Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 23:40 WIB

KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres

KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 22:02 WIB

Ikut Pergi ke Thailand, KPK Dalami Peran 4 Dewan Bekasi di Kasus Meikarta

Ikut Pergi ke Thailand, KPK Dalami Peran 4 Dewan Bekasi di Kasus Meikarta

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 16:05 WIB

KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito

KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 10:47 WIB

Terkini

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:20 WIB

Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump

Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:17 WIB

Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:15 WIB

Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:12 WIB

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk

Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz

Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:58 WIB

Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal

Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:46 WIB

Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?

Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:38 WIB

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:26 WIB