Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Mau Salurkan Uang Santunan, KPU Verifikasi Data KPPS yang Meninggal Dunia
Senin, 29 April 2019 | 19:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
18 April 2025 | 12:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI