Rampung Diperiksa, Eks Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan KPK: Isinya Sama Seperti 5 Tahun Lalu

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 15:43 WIB
Rampung Diperiksa, Eks Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan KPK: Isinya Sama Seperti 5 Tahun Lalu
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Arief Budiman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rabu (15/1/2025). (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Arief Budiman telah rampung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Kepada awak media, Arief Budiman mengatakan materi pemeriksaan tidak jauh berbeda saat kasus dimulai pada 2020 lalu.

"Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis gak ada yang baru," kata Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/1/2025).

Menurut dia, penyidik KPK telah memberikan puluhan pertanyaan kepada dirinya terkait kasus ini.

"29 pertanyaan," katanya.

Saat ditanya salah satu pertanyaan tersebut, Arief masih tetap memberikan keterangan yang sama seperti kasus lima tahun sebelumnya.

"Gak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," katanya lagi.

Arief menjelaskan perihal mengapa dirinya kembali dipanggil KPK jika pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sama seperti lima tahun yang lalu.

"Ya kan judulnya beda, kalau dulu untuk tersangka siapa, kalau kali ini untuk tersangka siapa," ujar dia.

Baca Juga: Teka-teki Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terbongkar, Tiru Strategi Megawati Era Orba?

Terakhir, Arief mengatakan tidak terdapat soal surat usulan PAW Harun Masiku dan Maria Lestari terkait kasus ini.

"Enggak, keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu, jadi gak ada yang baru," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Arief Budiman sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku yang masih buron dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

"Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

Selain mantan Ketua KPU, KPK juga turut memanggil dua saksi lain untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua KPU Musi Rawas periode (2019-2024) Anasta Tias, dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya.

KPK akan memanggil sekaligus memeriksa para saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI