Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 30 April 2019 | 05:22 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum
Ilustrasi pelecehan seksual di angkutan umum. [Shutterstock]

Suara.com - PT Mass Rapid Transit Jakarta menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku pelecehan seksual jika terjadi di stasiun atau di dalam kereta MRT. Pelaku akan ditindak ke ranah hukum.

Sekretaris Perusahaan PT MRT Muhammad Kamaludin mengatakan, pelaku pelecehan seksual akan ditindak tegas seperti halnya penumpang yang membuang sampah sembarangan.

"Jadi ada denda-denda untuk setiap pelanggaran yang sudah sekarang diterapkan, kan untuk membuang sampah sembarangan sudah. Nah seperti ini juga nanti akan kami umumkan, termasuk untuk pelecehan seksual ini ya, nggak bisa dibiarkan begitu saja," kata Kamaludin di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Kamaludin menjelaskan, pihaknya juga akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual sebelum dibawa ke ranah hukum dan diserahkan ke pihak yang berwenang.

"Jadi dari sisi yang bersangkutan juga akan merasa kapok. Jadi dari sisi perusahaan kami juga bisa menerapkan hukuman secara langsung, bukan melalui proses yang dilakukan oleh pihak lain, dengan dilaporkan oleh pihak berwajib saja," ungkap Kamaludin.

Dia mengatakan, peraturan itu masih dalam proses perumusan sebelum nantinya diumumkan sebagai standart pelayanan minimal bagi penumpang MRT.

"Kami ada banyak daftar sanksi tidak hanya untuk buang sampah atau seperti ini, nanti akan kami umumkan dan staf kami akan memberikan tindakan keras," tegas Kamaludin.

Sanksi berupa denda bisa saja diterapkan dalam kasus pelecehan seksual di MRT, namun hal itu diakui Kamaludin bukan sebagai bentuk untuk mencari pendapatan perusahaan.

Untuk diketahui, gerbong khusus perempuan akan diterapkan sekitar Mei. Dalam setiap rangkaian kereta, terdapat satu gerbong khusus perempuan di bagian paling depan. Penerapan gerbong khusus perempuan tersebut hanya dilakukan pada jam kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebulan Beroperasi, MRT Klaim Tembus 80 Ribu Lebih Penumpang

Sebulan Beroperasi, MRT Klaim Tembus 80 Ribu Lebih Penumpang

News | Senin, 29 April 2019 | 21:25 WIB

Kepergok Buntuti Emak-emak, Penjambret Digebuki dan Fotonya Dipajang di MRT

Kepergok Buntuti Emak-emak, Penjambret Digebuki dan Fotonya Dipajang di MRT

News | Senin, 29 April 2019 | 20:53 WIB

Selama Ramadan, Warga Boleh Berbuka Puasa di Stasiun dan Kereta MRT

Selama Ramadan, Warga Boleh Berbuka Puasa di Stasiun dan Kereta MRT

News | Senin, 29 April 2019 | 19:15 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB