Partai Gerindra Serahkan LPPDK Rp 134,7 Miliar ke KPU

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 30 April 2019 | 13:36 WIB
Partai Gerindra Serahkan LPPDK Rp 134,7 Miliar ke KPU
Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (30/4/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gerindra melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 134,7 miliar.

Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono mengatakan sekitar 95 persen penerimaan dana kampanye itu berasal dari para anggota calon legislatif. Sedangkan, sekitar Rp 1 miliar berasal dari partai.

"Sekitar Rp 1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar," kata Thomas saat menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Thomas menjelaskan bahwasanya sebagain besar pengeluaran dana kampanye dipakai untuk keperluan alat peraga kampanye atau APK. Menurutnya, sekitar Rp 97 miliar dana tersebut dipakai untuk keperluan APK.

"Sekitar 72,5 persen (atau) Rp 97 miliar untuk APK, Rp 16 miliar untuk tatap muka, Rp 5 miliar untuk pertemuan terbatas. Sisanya yang lain-lain, tapi nanti akan dibreakdown di press relaease kita," ujarnya

Lebih lanjut, Thomas mengungkapkan dalam penyerahan LPPDK tersebut pihaknya juga turut menyertakan sejumlah bukti transaksi. Setidaknya ada 11 kota yang diserahkan sebagai bukti transaksi LPPDK.

"Nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik, dan dalam hal itu kita kita akan bekerja sama-sama," ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan partai politik peserta Pemilu 2019 yang terlambat menyerahkan LPPDK akan dikenakan sanksi. Hasyim menuturkan bagi partai politik yang terlambat menyerahkan LPPDK maka calon anggota legislatif yang terpilih tidak akan dilantik.

Hasim menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas penyerahan LPPDK paling lambat diserahkan 15 hari setelah hari pemungutan suara pada 17 April lalu.

"Kalau enggak menyerahkan LPPDK ya menurut undang-undang pemberian sanksinya calon terpilihnya tidak ditetapkan calon terpilihnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Narasi 'Garis Keras' Dinilai buat Kejar Jabatan, Ini Jawaban Mahfud MD

Narasi 'Garis Keras' Dinilai buat Kejar Jabatan, Ini Jawaban Mahfud MD

News | Selasa, 30 April 2019 | 12:27 WIB

Sambil Tunjuk-tunjuk, Mahfud MD: Saya Juga Garis Keras, Tau Ndak?

Sambil Tunjuk-tunjuk, Mahfud MD: Saya Juga Garis Keras, Tau Ndak?

News | Selasa, 30 April 2019 | 12:11 WIB

Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah, Kini Jadi 318 Orang

Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah, Kini Jadi 318 Orang

News | Selasa, 30 April 2019 | 11:17 WIB

Hingga Selasa Pagi, Prabowo Tertinggal 10,23 Juta Suara dari Jokowi

Hingga Selasa Pagi, Prabowo Tertinggal 10,23 Juta Suara dari Jokowi

News | Selasa, 30 April 2019 | 06:32 WIB

Update KPU Cilacap: Petugas Pemilu 4 Meninggal, 18 Lainnya Dirawat

Update KPU Cilacap: Petugas Pemilu 4 Meninggal, 18 Lainnya Dirawat

Jawa Tengah | Senin, 29 April 2019 | 22:05 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB