KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2019 | 21:35 WIB
KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) berjalan keluar seusai mengikuti sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik dugaab aliran suap PLTU Riau-1 yang digunakan Muhammad Al Khadziq saat mencalon diri sebagai Bupati Temanggung. Penelusuran itu dilakukan saat KPK memeriksa Khadziq yang tak lain merupakan suami terpidana Eni Maulani Saragih.

"Untuk saksi dari unsur Bupati Temanggung terpilih hari ini penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan dana dari Eni Saragih untuk pencalonan dia (Al Khadziq) sebagai Bupati Temanggung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (2/5/2019).

Al Khadziq diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir.  Setelah menjalani pemeriksaan siang tadi, Khadziq mengaku hanya ditanya terkait pemeriksaan dirinya pada 3 terpidana kasus suap PLTU Riau-1.

Selain itu, Khaziq juga mengaku dicecar pertanyaan terkait Sofyan Basir yang menjadi tersangka baru dalam kasus itu. 

"Hanya itu ya, sama dengan BAP (tersangka) yang lama. Jadi karena ada tersangka baru jadi kita diperiksa di BAP lagi," kata Muhammad di Lobi KPK.

Namun, Khaziq memilih bergegas dan tak mau menjawab ketika ditanya awak media apakah aliran suap PLTU Riau-1 itu ikut mengalir saat dirinya maju di Pilkada 2018 lalu.

"Makasih, Makasih," ucapnya sembari bergegas meninggal gedung KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. Sebab, KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.

"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Periksa Pelaksana Proyek, KPK Sita Dokumen Suap IPDN Gowa

Usai Periksa Pelaksana Proyek, KPK Sita Dokumen Suap IPDN Gowa

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 20:16 WIB

Rampung Pemeriksaan, Nicke Akui Dicecar KPK Soal Jabatan Lamanya di PLN

Rampung Pemeriksaan, Nicke Akui Dicecar KPK Soal Jabatan Lamanya di PLN

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 15:59 WIB

Ditanya Soal Uang Suap PLTU Riau-1, Bupati Temanggung Jawab Terima Kasih

Ditanya Soal Uang Suap PLTU Riau-1, Bupati Temanggung Jawab Terima Kasih

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:46 WIB

KPK Periksa Suami Eni Saragih dan Anak Setnov di Kasus Suap PLTU Riau-1

KPK Periksa Suami Eni Saragih dan Anak Setnov di Kasus Suap PLTU Riau-1

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:17 WIB

KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Terkait Kasus Suap PLTU Riau - 1

KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Terkait Kasus Suap PLTU Riau - 1

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 11:56 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB