4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 03 Mei 2019 | 19:03 WIB
4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot
Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. (istimewa)

Suara.com - Aksi penyiksaan terhadap 26 narapidana atau napi narkotika yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli, Bali menuju ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mendadak viral di media sosial. Para napi diperlakukan dengan tidak manusiawi dengan cara diseret dalam kondisi tngan terborgol.

Video tersebut dengan cepat beredar di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh para petugas Lapas terhadap napi.

Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta di balik viralnya video kekerasan terhadap para napi.

1. Dipukul dan Diseret

Sedikitnya ada 26 napi yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli menuju ke Lapas Nusakambangan. Dalam proses pemindahan tersebut, tangan para napi diborgol dan wajahnya ditutupi menggunakan kaus yang mereka kenakan.

Beberapa di antaranya pun nyaris telanjang. Mereka pun diseret dan dipukul oleh para petugas saat memasuki kapal yang akan membawa mereka menuju ke Lapas Nusakambangan..

Beberapa napi pun tampak berjalan jongkok menuju ke dalam kapal. Petugas Lapas yang berada di sekitarnya tampak mengawasi, tak jarang napi tersebut pun dipukul dan diseret.

2. Aksi Tak Direncanakan

Aksi penyiksaan yang dilakukan oleh para petugas Lapas terhadap napi narkotika tersebut diklaim merupakan aksi yang tak direncanakan. Pasalnya, hal itu tidak masuk dalam SOP yang berlaku.

baca juga

"Dimungkinkan sebagai shock therapy kepada napi kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di Lapas Narkotika Nusakambangan," ujar Kabag Humas Dirjenpas Kumham Ade Kusmanto.

Sebelum membawa rombongan napi pindah menuju Lapas Nusakambangan, Kalapas Narkotika Nusakambangan dan Kabid Kamtib Lapas Batu sebagai penanggungjawab satgas pengamanan penyeberangan telah mengumpulkan para petugas yang berjumlah 14 orang.

Keduanya memberikan arahan dan menjelaskan SOP yang berlaku, aksi penyiksaan diyakini tidak masuk dalam SOP yang diperintahkan.

3. Kalapas Dicopot

Buntut dari video viral aksi penyiksaan terhadap para napi narkotika, Dirjen Pemasyarakatan langsung menonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan. Saat ini posisi Kalapas Nusakambangan sudah digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.

"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM telah dinonaktifkan dari jabatannya," ungkap Ade Kusmanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadis Tahanan Dipukuli dan Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot

Sadis Tahanan Dipukuli dan Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 12:30 WIB

Video Tahanan Dipukuli di Nusakambangan, Komnas HAM: Itu Pelanggaran

Video Tahanan Dipukuli di Nusakambangan, Komnas HAM: Itu Pelanggaran

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 09:20 WIB

Sadis, Tahanan Kondisi Diborgol Diseret dan Dipukuli di Nusakambangan

Sadis, Tahanan Kondisi Diborgol Diseret dan Dipukuli di Nusakambangan

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 18:01 WIB

Terkini

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 10:56 WIB

BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim

BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:55 WIB

Pasar Saham RI Tak Baik Saja Pekan Ini, Asing Bawa Kabur Dana Rp690,19miliar

Pasar Saham RI Tak Baik Saja Pekan Ini, Asing Bawa Kabur Dana Rp690,19miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:54 WIB

BREAKING NEWS: Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 240 Orang Masih Dicari

BREAKING NEWS: Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 240 Orang Masih Dicari

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:53 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:50 WIB

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 10:43 WIB

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:42 WIB

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

×