Soal Nabi Muhammad, Andre Taulany Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2019 | 17:18 WIB
Soal Nabi Muhammad, Andre Taulany Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Andre Taulany menunggangi Motor BMW R 200. (Instagram/@andreastaulany)

Suara.com - Andre Taulany, komedian beken, ternyata tak hanya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/5/2019).

Kedua laporan tersebut menyasar Andre atas guyonannya mengenai wangi tubuh saat membicarakan topik Nabi Muhammad SAW dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional dua tahun silam, 2017.

Adalah Sulistyowati, seorang pengacara, yang melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.

Laporannya telah diterima dan mendapat nomor registrasi TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Andre dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 156a KUHP.

Sulistyowati menuturkan, melaporkan Andre Taulany karena tak bisa menerima pernyataan Andre dalam acara tersebut.

Ia melaporkan Andre ke polisi juga karena kesal. Sebab, Sulistyowati mengklaim Andre pernah menghina ustaz atau ulama.

"Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapa pun juga harus bisa menjaga adab terhadap para ustaz kami, ulama kami, bahkan jangan pernah memperolok-olok Rasulullah,” klaim Sulistyowati.

Sebelumnya diberitakan, Andre Taulany dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh tim hukum PA 212 yang diwakili Dedi Suhardi.

Untuk diketahui, PA 212 adalah paguyuban demonsran anti-Ahok pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017. Kala itu, mereka juga mendesak Ahok dihukum karena diklaim menodai agama.

"Begini, saya tahu dia itu komedian, tapi tolong kalau sudah menyangkut namanya Rasulullah, jangan dong. Dia musti bisa mawas diri. Dia mesti tahu dong. Saya kira dia orang cerdas, dia Muslim, dan mengerti. Kata-kata itu tak layak,” klaim Dedi di Bareskrim.

Video yang dijadikan barang bukti pengaduannya tersebut diproduksi tahun 2017. Tapi Dedi mengklaim baru mengetahui video terebut baru-baru ini.

Dedi juga membantah sengaja mencari-cari kesalahan Andre. Tapi, Dedi menuturkan kesal karena Andre tak kunjung meminta maaf atas guyonannya tersebut.

"Kalau tak salah itu videonya memang dua tahun lalu, 2017. Tapi karena memang baru mengetahui, jujur, begitu saya lihat videonya, agak lengkaplah, saya sebagai merasa sedih, marah," kata Dedi.

Dalam laporannya, Dedi membawa barang bukti berupa cuplikan video Andre dari laman YouTube. Selain itu, dia membawa juga bukti berupa cetakan artikel media daring.

Untuk diketahui, eks vokalis grup band Stinky itu dituduh melecehkan Nabi Muhammad SAW saat memandu salah satu acara talk show bareng komedian Entis Sutisna alias Sule.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andre Taulany Belum Tahu Dipolisikan Atas Tuduhan Hina Nabi Muhammad

Andre Taulany Belum Tahu Dipolisikan Atas Tuduhan Hina Nabi Muhammad

Entertainment | Sabtu, 04 Mei 2019 | 16:47 WIB

Ucapan Tentang Nabi Muhammad, Andre Taulany Akhirnya Akui Khilaf

Ucapan Tentang Nabi Muhammad, Andre Taulany Akhirnya Akui Khilaf

Entertainment | Sabtu, 04 Mei 2019 | 16:31 WIB

Dituduh Hina Nabi Muhammad, Andre Taulany Dilaporkan ke Bareskrim

Dituduh Hina Nabi Muhammad, Andre Taulany Dilaporkan ke Bareskrim

News | Sabtu, 04 Mei 2019 | 16:23 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB