Belum Usai Kasus Sofyan Basir, PLN Didera Dugaan Kasus Korupsi Lain

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 07 Mei 2019 | 07:58 WIB
Belum Usai Kasus Sofyan Basir, PLN Didera Dugaan Kasus Korupsi Lain
Ilustrasi logo PLN.

"Pengadaan MVPP dilakukan pada saat proses pengadaan sewa genset untuk mengatasi defisit listrik. Ketika mau tanda tangan kontrak sewa genset, Sofyan langsung membatalkan dan dia menunjuk langsung perusahaan Turki, Kapowership Zeynep Sultan sebagai pemenang lelang pengadaan MVPP," kata Janto.

Penujukan Kapowership Zeynep Sultan ini dilakukan usai tim dari PLN yang terdiri dari bagian keuangan dan pengadaan berkunjung ke Turki.

"Saat itu tidak ada orang teknis pembangkit yang diajak. Padahal menurut internal PLN yang ahli pembangkit menyebutkan MVPP tidak cocok dipakai, karena transmisinya tidak nyambung. Perlu modifikasi," ujarnya.

"Akibatnya munculah permasalahan koneksi transmisi saat MVPP mulai dioperasikan. Setelah terkoneksi, kapasitasnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Jadi pengadaan MVPP ini sebenarnya gagal dan merugikan negara," kata Janto lagi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, dirinya belum bisa memastikan apakah KPK sudah melakukan penyelidikan soal kasus itu atau belum.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI