Tak Tertarik Cari Alasan Ratna Buat Hoaks, Fahri Hamzah Sebut Bukan Anaknya

Selasa, 07 Mei 2019 | 12:52 WIB
Tak Tertarik Cari Alasan Ratna Buat Hoaks, Fahri Hamzah Sebut Bukan Anaknya
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah jadi saksi meringankan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak tertarik untuk mencari tahu alasan Ratna Sarumpaet menyebarkan berita bohong atau hoaks muka lebam. Fahri tidak mau cari tahu karena Ratna Sarumpaet sudah mengakui lebam di bagian wajah bukan dipukul oleh dua orang pria melainkan operasi sedot lemak pipi.

Hal tersebut dikatakan Fahri saat menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

"Saya enggak tertarik untuk mengetahui lebih jauh karena itu wilayah privat beliau. Beliau mengaku berbohong, bagi saya sudah selesai," ujar Fahri di PN Jaksel, Ampera.

Fahri menganggap setelah Ratna minta maaf kepada publik, masalahnya sudah selesai dan enggan mencari tahu lebih jauh.

Jawaban Fahri kemudian dipertegas lagi oleh Hakim Mery. Ia bertanya apakah sebenarnya Fahri memang sudah mengetahui alasan Ratna berbohong tanpa Ratna mengatakannya.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah jadi saksi meringankan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah jadi saksi meringankan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

"Anda tidak tertarik untuk mencari tahu, tapi sebenarnya apakah anda tahu alasan sebenarnya saudara terdakwa berbohong?," tanya Mery kepada Fahri.

"Kalau beliau anak saya, saya ingin tahu detail. Ya sudah selesai itu urusan beliau. Itu urusan pribadinya," jawab Fahri.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bantu Atiqah Hasiholan di Film Pariban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI