Simak, Ini 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 07 Mei 2019 | 13:56 WIB
Simak, Ini 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
ilustrasi puasa (Shutterstock)

Suara.com - Selama menjalani ibadah puasa, ada banyak hal yang harus diperhatikan agar puasa yang kita jalani sah dan tidak batal. Terkadang beberapa hal yang kita anggap sepele pun ternyata bisa membatalkan puasa yang kita laksanakan mulai dari matahari terbit hingga matahari terbenam

Setidaknya ada 8 hal yang wajib kita perhatikan selama menjalani puasa. Jangan sampai 8 hal ini kalian lakukan saat berpuasa karena dapat membatalkan puasa.

Berikut Suara.com merangkum 8 hal yang membatalkan puasa seperti dilansir dari NU.or.id, Selasa (7/5/2019).

1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan suatu benda ke dalam organ tubuh yang berpangkal pada orban bagian dalam atau dalam istilah fiqih disebut jauh dapat membatalkan puasa. Lubang yang dimaksud antara lain mulut, telinga dan hidung.

Namun, apabila masuknya benda ke dalam lubang secara tidak sengaja karena lupa atau belum mengetahui hukum masuknya benda ke dalam tubuh, maka orang tersebut bisa melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam.

2. Pengobatan Melalui Dua Lubang Tubuh

Melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat melalui qubul dan dubur dapat membatalkan puasa. Misalnya pengobatan yang dilakukan oleh penderita ambeien atau memasang kateter urin maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

3. Muntah dengan Sengaja

baca juga

Seseorang yang muntah dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Namun, apabila muntah terjadi secara tiba-tiba dan tidak disengaja maka orang tersebut bisa melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri saat menjalani ibadah puasa dapat membatalkan puasa yang dijalani. Bahkan, seseorang tidak hanya batal puasa saja melainkan dikenakan denda atau kafarat atas perbuatannya.

Adapun denda yang dimaksud adalah menjalani puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau 3/4 liter beras) kepada 60 fakir miskin. Denda ini diberikan sebagai ganti atas dosa yang dilakukan.

5. Keluar Air Mani

Air mani yang keluar diakibatkan aktivitas seksual seperti berhubungan badan ataupun masturbasi dapat membatalkan puasa. Namun, apabila keluar air mani lantaran mimpi basah di siang hari maka hal itu tidak membatalkan puasa.

6. Haid atau Nifas

Seorang wanita yang mengalami haid atau nifas seusai persalinan maka dinyatakan batal puasanya. Orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengganti puasa di hari lain.

7. Gila

Seseorang dalam kondisi gila saat menjalani puasa maka puasanya dianggap batal. Sebab, ia dalam kondisi hilang akal atau tidak sadar.

8. Murtad

Seseorang yang memutuskan untuk keluar dari agama Islam dan berpindah ke agama lain saat sedang menjalani puasa, maka puasanya dianggap batal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Lebaran, PLN Klaim Tak Akan Mati Lampu di Wilayah Jawa Timur

Hingga Lebaran, PLN Klaim Tak Akan Mati Lampu di Wilayah Jawa Timur

Bisnis | Selasa, 07 Mei 2019 | 13:40 WIB

Buka Puasa di Tengah Kemacetan? Perhatikan Kondisi Bekal di Kabin

Buka Puasa di Tengah Kemacetan? Perhatikan Kondisi Bekal di Kabin

Otomotif | Selasa, 07 Mei 2019 | 13:40 WIB

Obat Pelega Asma Bikin Batal Puasa? Ini Kata Dokter

Obat Pelega Asma Bikin Batal Puasa? Ini Kata Dokter

Health | Selasa, 07 Mei 2019 | 12:59 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB