Hari Ini, Polisi Bongkar Makam Mayat Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Mei 2019 | 12:55 WIB
Hari Ini, Polisi Bongkar Makam Mayat Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung
Polisi bongkar makam bayi KQS, korban penganiayaan ayah kandung di Kebon Jeruk. (dok. polisi).

Suara.com - Polisi membongkar makam bayi tiga bulan yang tewas usai dianiaya oleh ayah kandungnya yang berinisial MS (23) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (8/5/2019) hari ini. Hal tersebut dilakukan guna proses autopsi jenazah korban.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, keperluan autopsi tersebut dilakukan untuk menelisik penyebab kematian bayi berinisial . Nantinya, hasil autopsi tersebut akan dicocokan dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka saat pemeriksaan.

"Autopsi itu kan prosedur resmi jadi untuk memeriksa sebab-sebab kematian korban. Jadi bayi itu benar enggak digigit, sesuai keterangan pelaku, dipukul, patah tulang. Itu nanti ketahuannya di situ,” ujar Erick saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Erick menyebut, hasil autopsi nantinya akan memperkuat bukti- bukti yang sudah ada. Selain itu, proses autopsi juga dilakukan untuk keperluan penyidikan.

pembongkaran makam bayi KQS di Kebon Jeruk jadi tontonan warga. (dok. polisi).
pembongkaran makam bayi KQS di Kebon Jeruk jadi tontonan warga. (dok. polisi).

“Kalau yang pertama itu kan barang buktinya sudah ada ya catatan medis korban, kemudian dari keterangan dokter, keterangan korban, pelaku, saksi-saksi. Terus korbannya ini diautopsi jadi memang untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Diketahui, makam tersebut berlokasi di Jalan Madrasah 2, RT 02, RW 02, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembongkaran makam dilakukan petugas sejak pukul 09.00 WIB.

“Kira-kira kelar jam 1,” kata Erick.

Sebelumnya, polisi meringks MS terkait kasus penganiayaan terhadap bayinya sendiri di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (27/4/2019).

Awalnya bayi mungil tersebut dibawa oleh orang tuanya ke Puskemas setempat untuk meminta surat kematian. Namun, pihak puskesmas menolak karena bayi yang dibawa MS sudah meninggal dunia

baca juga

Atas perbuatannya, MS dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi akan Bongkar Makam Korban

Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi akan Bongkar Makam Korban

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:19 WIB

Makam Tertua Se-Asia Tenggara di Aceh Dibongkar Pelaku Misterius

Makam Tertua Se-Asia Tenggara di Aceh Dibongkar Pelaku Misterius

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:58 WIB

Ibu Bayi yang Tewas Dicekoki Cabai Ditetapkan Jadi Tersangka

Ibu Bayi yang Tewas Dicekoki Cabai Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:03 WIB

Sering Ajak Adiknya Begadang di Kuburan, ABG Dianiaya

Sering Ajak Adiknya Begadang di Kuburan, ABG Dianiaya

News | Jum'at, 07 September 2018 | 18:33 WIB

Terkini

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Video | Senin, 14 September 2026 | 13:36 WIB

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

News | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 13:23 WIB

×