Jadwal Dakwah Penuh, Bachtiar Nasir Maunya Diperiksa Habis Lebaran

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 08 Mei 2019 | 14:44 WIB
Jadwal Dakwah Penuh, Bachtiar Nasir Maunya Diperiksa Habis Lebaran
Ustaz Bachtiar Nasir (tengah) bersama sejumlah tokoh lain di acara Sarasehan Akal Sehat di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). [Suara.com / Novian Ardiansyah]

Suara.com - Pengacara Ustaz Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya ialah untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.

Melalui kuasa hukumnya, Bachtiar menyampaikan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang sama pada tahun 2017. Azis mengatakan bahwa Bachtiar memiliki agenda lain pada hari ini yang juga harus dihadiri.

"Ya mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta dan saya enggak tahu detailnya. Tapi komunikasi seperti itu, kita dari pihak penasehat hukum arahannya seperti itu ke pihak kepolisian," kata Azis di Bareskrim, Rabu (8/5/2019).

Azis berujar, kemungkinan Bachtiar tidak datang kembali pada pemanggilan selanjutnya bisa saja terjadi jika itu masih dalam bulan Ramadan. Sebab, kata dia, sepanjang Ramadan agenda Bachtiar sudah dipenuhi oleh kegiatan dakwah ke berbagai tempat.

Maka dari itu, melalui kuasa hukumnya Bachtiar berharap bahwa pemanggilan terhadap dirinya bisa ditunda sampai setelah Ramadan.

"Ya harapannya selepas bulan Ramadan karena ini padat. Cuma nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung," kata dia. 

Azis Yanuar, pengacara Bachtiar Nasir di Bareskrim. (Suara.com/Novian).
Azis Yanuar, pengacara Bachtiar Nasir di Bareskrim. (Suara.com/Novian).

Menurut Azis, Bachtiar kemungkinan besar bakal hadir jika pemanggilan ukang terhadap dirinya dilakukan usai Ramadan. Namun begitu, Azis tidak bisa memastikan jika pemanggilan ulang dilakukan pada pekan depan.

"Sepertinya kita masih belum bisa penuhi, disuratnya sudah jelas bahwa kita tidak mengemukakan tanggal nantinya pasti," kata Azis.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir pada pekan depan bila yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan perdana hari ini.

"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019) besok.

Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir

5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:37 WIB

Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama

Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:19 WIB

Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!

Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:19 WIB

Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi

Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 12:52 WIB

Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan

Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 12:40 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB