Array

Menteri Rini: Saya Sedih Keluarga Kami Tersangkut Korupsi di KPK

Kamis, 09 Mei 2019 | 15:34 WIB
Menteri Rini: Saya Sedih Keluarga Kami Tersangkut Korupsi di KPK
Menteri BUMN Rini Soemarno. (Antara)

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku prihatin dengan sejumlah jajaran BUMN yang tertangkap dalam keterlibatan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Rini dalam acara Auditors Talk ' Bersama Menciptakan BUMN bersih melalui SPI yang tangguh dan terpecaya" di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

"Kami cukup prihatin dan sedih dengan adanya beberapa anggota keluarga kami yang tersangkut dengan tindak pidana korupsi oleh KPK, kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri," kata Rini di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Rini menyebut pihaknya sudah terus mengantisipasi tindak antirasuah didalam kementeriannya. Dimana Rini telah membentuk Peraturan Menteri (Permen) seperti penyimpangan transaksi dan pengelolaan sistem anggaran.

Kemudian, aturan tentang pedoman pengelolaan sistem pelaporan dugaan adanya pelanggaran terbit pada 2015. Di mana, direksi yang belum memiliki sistem operasional (SOP) mengenai whistle blowing system (WBS) agar segar dibuat.

Peraturan tentang pedoman penanganan benturan kepentingan yang sudah diterbitkan pada 2015, yang mengharuskan untuk memastikan adanya penangan yang baik terhadap potensi-potensi benturan kepentingan.

"Kami menyadari bahwa salah satu sumber fraud adalah adanya pembicaraan terhadap gesekan benturan kepentingan yang terjadi," ujar Rini

Ada juga aturan tentang pengendalian gratifikasi melakukan pada 2014, yang dikeluarkan untuk mencegah terjadinya permasalahan korupsi di jajarannya.  Aturan itu tentang pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terbit 2015.

"Bahwa pelaporan LHKPN agar diwajibkan ke seluruh pejabat di lingkungan BUMN," ungkap Rini

Baca Juga: Opick Bawa Sehelai Rambut Nabi, Waketum MUI: Apa Gunanya Dibawa?

Selanjutnya, PM tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik di BUMN dengan mengharuskan direksi senantiasa harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, kemandirian dan kewajaran.

"Jadi kadang direksi suka lupa SOP-nya lupa dibuat, jadi tolong direksi yang belum bikin SOP tolong bikin SOP," tutup Rini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI