Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 Mei 2019 | 18:27 WIB
Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol
Suasana sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Dokter Ahli Psikiatri atau Psikiater yang menangani Ratna Sarumpaet, Fidiansyah memastikan pasiennya dalam kondisi depresi terkontrol saat menyebarkan berita mukanya lebam karena dipukuli. Depresi terkontrol yang dimaksud Fidiansyah adalah tetap sadar dan stabil saat sedang depresi.

Hal tersebut dikatakan Mudzakir, dalam kesaksiannya sebagai saksi di sidang lanjutan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Awalnya Ratna disebut Fidiansyah pertama kali menangani depresi Ratna pada bulan Oktober 2017.

Tujuan Ratna menemui Fidiansyah di RSPAD Gatot Soebroto saat itu, dikatakannya hanya untuk meminta obat antidepresan. Menurut Fidiansyah, Ratna meminta kepadanya karena dokter sebelumnya sudah tidak bisa memberikan lagi obat tersebut.

"Saat datang kepada saya karena obat yang sudah didapat dr RSPAD perlu kesinambungan. Dokter yg biasa memberikan tdk bsa memberikan obat," ujar Fidiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Fidiansyah mengaku tidak melakukan pemeriksaan kepada Ratna. Setelah itu, Ratna terus meminum obat yang diberikan Fidiansyah sampai bulan September 2018 atau sebelum Ratna menyebar berita hoaks.

"Kalau melihat WhatsApp yang saya terima sempat pesan ke saya mau ketemu tapi saya di luar kota tidak bisa menjadwalkan. Setelah itu putus. Dengar dari anaknya bahwa ibu masuk Polda sehingga tidak bisa melakukan pengobatan," jelas Fidiansyah.

Menurut Fidi, jika mengonsumsi obat, Ratna akan berada dalam kondisi stabil dan bisa mengendalikan perbuatannya. Sebaliknya jika tidak, ia akan depresi hingga ingin bunuh diri. Namun Ratna mengaku pada Fidiansyah rutin memimum obat.

"Bisa memberikan kestabilan fungsi2 sosialnya, nero transmiternya, dan bisa mengendalikan," pungkas Fidiansyah.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

baca juga

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 05:45 WIB

Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya

Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 09:05 WIB

Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini

Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 05:37 WIB

Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli

Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli

News | Kamis, 25 April 2019 | 09:10 WIB

Tompi dan Rocky Gerung Bakal Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

Tompi dan Rocky Gerung Bakal Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

News | Selasa, 23 April 2019 | 07:27 WIB

Terkini

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:50 WIB

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:39 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

×