Sebar Hoaks Kantor Bareskrim Jadi Pusat Situng KPU, 2 Orang Dibekuk

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 09 Mei 2019 | 20:35 WIB
Sebar Hoaks Kantor Bareskrim Jadi Pusat Situng KPU, 2 Orang Dibekuk
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Novian]

Suara.com - Polisi meringkus dua orang penyebar kabar hoaks, bernisial inisial SG (47) dan AK (46). Mereka ditangkap karena menyebar kabar bohong Kantor Bareskrim Mabes Polri di Gambir, Jakarta Pusat, menjadi tempat Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kabar bohong tersebut sempat viral di media sosial Facebook. Polisi kemudian melakukan investigasi terkait temuan itu.

“Hal itu cukup viral di media sosial, lalu Siber Polri menginvestigasi akun yang menyebarkan konten tersebut. Hasil investigasi, tim menangkap dua tersangka,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Dedi mengatakan, SG menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Facebook miliknya. Tak hanya itu, SG juga menyebarkan melalui grup WhatsApp.

Ia menuturkan, SG mengakui perbuatannya, yakni menyebarluaskan informasi hoaks tersebut. Dari tangan SG, polisi menyita dua telepon seluler dan kartu SIM.

“SG ditangkap di Jalan Prumpung Tengah, Kelurahan Cipinang Besar, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tanggal 8 Mei kemarin," tambahnya.

Sementara tersangka AK ditangkap di Desa Krajan, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada tanggal yang sama dengan penangkapan SG.

AK kedapatan mengunggah informasi serupa di akun Facebook miliknya. Barang bukti yang disita dari Anisa ialah satu telepon seluler dan kartu SIM.

Mereka disangkakan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 KUHP.

“Ancaman tiga tahun penjara namun yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena hukuman kurang dari lima tahun,” papar Dedi.

Kekinian, polisi masih memburu dalang penyebaran hoaks tersebut. Salah satunya akun Facebook milik Jhoni S yang mengunggah pada 3 Mei 2019, pukul 14.48 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati: Kalah Menang Itu Biasa, Jangan Langgar Konstitusi

Megawati: Kalah Menang Itu Biasa, Jangan Langgar Konstitusi

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 19:10 WIB

Situng KPU Kamis Siang: Keunggulan Jokowi Masih Kisaran 14 Juta Suara

Situng KPU Kamis Siang: Keunggulan Jokowi Masih Kisaran 14 Juta Suara

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 13:19 WIB

Surat Ahmad Dhani, Sebut Presiden Salah Input hingga Waspada Makar Jilid II

Surat Ahmad Dhani, Sebut Presiden Salah Input hingga Waspada Makar Jilid II

Jatim | Kamis, 09 Mei 2019 | 07:55 WIB

Sidang Ajudikasi, KPU Bantah Kesalahan Input Data Situng Rugikan Paslon 02

Sidang Ajudikasi, KPU Bantah Kesalahan Input Data Situng Rugikan Paslon 02

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 20:31 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Lieus Sungkharisma: Nggak Mempan

Dilaporkan ke Bareskrim, Lieus Sungkharisma: Nggak Mempan

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 20:09 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB