Array

Sebar Hoaks Kantor Bareskrim Jadi Pusat Situng KPU, 2 Orang Dibekuk

Kamis, 09 Mei 2019 | 20:35 WIB
Sebar Hoaks Kantor Bareskrim Jadi Pusat Situng KPU, 2 Orang Dibekuk
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Novian]

Suara.com - Polisi meringkus dua orang penyebar kabar hoaks, bernisial inisial SG (47) dan AK (46). Mereka ditangkap karena menyebar kabar bohong Kantor Bareskrim Mabes Polri di Gambir, Jakarta Pusat, menjadi tempat Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kabar bohong tersebut sempat viral di media sosial Facebook. Polisi kemudian melakukan investigasi terkait temuan itu.

“Hal itu cukup viral di media sosial, lalu Siber Polri menginvestigasi akun yang menyebarkan konten tersebut. Hasil investigasi, tim menangkap dua tersangka,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Dedi mengatakan, SG menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Facebook miliknya. Tak hanya itu, SG juga menyebarkan melalui grup WhatsApp.

Ia menuturkan, SG mengakui perbuatannya, yakni menyebarluaskan informasi hoaks tersebut. Dari tangan SG, polisi menyita dua telepon seluler dan kartu SIM.

“SG ditangkap di Jalan Prumpung Tengah, Kelurahan Cipinang Besar, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tanggal 8 Mei kemarin," tambahnya.

Sementara tersangka AK ditangkap di Desa Krajan, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada tanggal yang sama dengan penangkapan SG.

AK kedapatan mengunggah informasi serupa di akun Facebook miliknya. Barang bukti yang disita dari Anisa ialah satu telepon seluler dan kartu SIM.

Mereka disangkakan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 KUHP.

Baca Juga: Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol

“Ancaman tiga tahun penjara namun yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena hukuman kurang dari lima tahun,” papar Dedi.

Kekinian, polisi masih memburu dalang penyebaran hoaks tersebut. Salah satunya akun Facebook milik Jhoni S yang mengunggah pada 3 Mei 2019, pukul 14.48 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI