DPR: Penunjukkan Wali Kota Sebagai Ex Officio Kepala BP Batam Tak Sesuai

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 13 Mei 2019 | 15:23 WIB
DPR: Penunjukkan Wali Kota Sebagai Ex Officio Kepala BP Batam Tak Sesuai
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman, KADIN Batam, KADIN Kepri, Kemenkum HAM, dan Lembaga Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penunjukkan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Badan Pengusahaan (BP) Batam. Penunjukkan wali kota menjabat sebagai ketua BP disinyalir melanggar regulasi yang sudah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman, KADIN Batam, KADIN Kepri, Kemenkum HAM, dan Lembaga Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam Peraturan Dewan Kawasan PBPB Batam Nomor 1 Tahun 2014, pejabat BP Batam harus menanggalkan jabatan politis lainnya.

"Komisi II memandang penunjukkan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Herman di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2019).

Senada dengan Herman, Komisioner Ombudsman Laode Ida yang juga hadir dalam rapat tersebut menuturkan, seorang pejabat daerah yang menjabat di BP Batam, maka akan melanggar pasal 17 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pasal itu disebutkan kalau adanya pelibatan pejabat negara di dalam jabatan lainnya maka hal tersebut sudah melanggar.

"Pasal 17 ayat 1 dan 2 itu ada larangan salah satunya mencampuradukkan wewenang kalo satu posisi walikota itu campur aduk itu namanya pelanggaran undang-undang," ujar Laode.

Salah satu anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa sepakat apabila kepala BP Batam harus diisi dengan orang yang tidak memiliki kepentingan secara politis. Dalam interupsinya, Ria sempat mengatakan bahwa kekisruhan dualisme pimpinan BP Batam diawali saat BP Batam masih dipimpin oleh Hartanto.

"Persoalan ini juga sangat mempunyai peran penting terhadap persoalan di Batam. Makanya saya setuju pergantian personal juga tentu bagi mereka yang tidak punya kepentingan-kepentingan," ujar Ria.

"Yang terjadi sebetulnya persoalan ini muncul ketika tahun 2017 mengemuka dia ketika ketua BP Batam, Hartanto saya mengamati betul itulah dimulainya persoalan BP Batam. Di mana kalau ada yang satu jadi, yang satu lagi tidak hadir," sambungnya.

Di akhir RDP tersebut, Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan setidaknya empat poin yang harus segera disampaikan kepada pihak terkait.

Berikut ialah hasil dari RDP Komisi II dengan Ombudsman, KADIN Batam, KADIN Kepri, Kemenkum HAM, dan Lembaga Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM):

1. Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI sepakat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana penunjukkan Walikota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam karena berindikasi terjadinya mal administrasi. 

Selanjutnya pemerintah agar membuat Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hubungan kerja antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam agar dapat diatur dengan jelas pembagian kewenangan dan mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dengan BP KPBPB Batam, sesuai amanah UU No 53 tahun 1999 juncto UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemda 360 ayat 4. 

2. Komisi II DPR RI meminta Ombudsman RI untuk menindaklanjuti keputusan rapat dengan segera mengirim surat kepada Presiden RI terkait hasil kajian penyelesaian masalah Batam.

3. Komisi II meminta pimpinan DPR RI untuk segera menindaklanjuti keputusan rapat dengan berkirim surat kepada presiden terkiat dengan hasil kesimpulan rapat nomor 1. Selanjutnya agar segera membentuk panitia khsuus penyelesaian masalah Batam.

4. Komisi II DPR RI terkait dengan hasil kesimpulan poin 1, meminta pemerintah untuk menangguhkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar

Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar

News | Jum'at, 23 November 2018 | 13:13 WIB

Tari Erotis saat Isra Mikraj, Wali Kota Batam Lapor Polisi

Tari Erotis saat Isra Mikraj, Wali Kota Batam Lapor Polisi

News | Senin, 16 April 2018 | 18:33 WIB

Terkini

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB