DPR: Penunjukkan Wali Kota Sebagai Ex Officio Kepala BP Batam Tak Sesuai

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 13 Mei 2019 | 15:23 WIB
DPR: Penunjukkan Wali Kota Sebagai Ex Officio Kepala BP Batam Tak Sesuai
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman, KADIN Batam, KADIN Kepri, Kemenkum HAM, dan Lembaga Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penunjukkan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Badan Pengusahaan (BP) Batam. Penunjukkan wali kota menjabat sebagai ketua BP disinyalir melanggar regulasi yang sudah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman, KADIN Batam, KADIN Kepri, Kemenkum HAM, dan Lembaga Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam Peraturan Dewan Kawasan PBPB Batam Nomor 1 Tahun 2014, pejabat BP Batam harus menanggalkan jabatan politis lainnya.

"Komisi II memandang penunjukkan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Herman di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2019).

Senada dengan Herman, Komisioner Ombudsman Laode Ida yang juga hadir dalam rapat tersebut menuturkan, seorang pejabat daerah yang menjabat di BP Batam, maka akan melanggar pasal 17 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pasal itu disebutkan kalau adanya pelibatan pejabat negara di dalam jabatan lainnya maka hal tersebut sudah melanggar.

"Pasal 17 ayat 1 dan 2 itu ada larangan salah satunya mencampuradukkan wewenang kalo satu posisi walikota itu campur aduk itu namanya pelanggaran undang-undang," ujar Laode.

Salah satu anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa sepakat apabila kepala BP Batam harus diisi dengan orang yang tidak memiliki kepentingan secara politis. Dalam interupsinya, Ria sempat mengatakan bahwa kekisruhan dualisme pimpinan BP Batam diawali saat BP Batam masih dipimpin oleh Hartanto.

"Persoalan ini juga sangat mempunyai peran penting terhadap persoalan di Batam. Makanya saya setuju pergantian personal juga tentu bagi mereka yang tidak punya kepentingan-kepentingan," ujar Ria.

"Yang terjadi sebetulnya persoalan ini muncul ketika tahun 2017 mengemuka dia ketika ketua BP Batam, Hartanto saya mengamati betul itulah dimulainya persoalan BP Batam. Di mana kalau ada yang satu jadi, yang satu lagi tidak hadir," sambungnya.

baca juga

Di akhir RDP tersebut, Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan setidaknya empat poin yang harus segera disampaikan kepada pihak terkait.

Berikut ialah hasil dari RDP Komisi II dengan Ombudsman, KADIN Batam, KADIN Kepri, Kemenkum HAM, dan Lembaga Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM):

1. Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI sepakat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana penunjukkan Walikota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam karena berindikasi terjadinya mal administrasi. 

Selanjutnya pemerintah agar membuat Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hubungan kerja antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam agar dapat diatur dengan jelas pembagian kewenangan dan mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dengan BP KPBPB Batam, sesuai amanah UU No 53 tahun 1999 juncto UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemda 360 ayat 4. 

2. Komisi II DPR RI meminta Ombudsman RI untuk menindaklanjuti keputusan rapat dengan segera mengirim surat kepada Presiden RI terkait hasil kajian penyelesaian masalah Batam.

3. Komisi II meminta pimpinan DPR RI untuk segera menindaklanjuti keputusan rapat dengan berkirim surat kepada presiden terkiat dengan hasil kesimpulan rapat nomor 1. Selanjutnya agar segera membentuk panitia khsuus penyelesaian masalah Batam.

4. Komisi II DPR RI terkait dengan hasil kesimpulan poin 1, meminta pemerintah untuk menangguhkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar

Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar

News | Jum'at, 23 November 2018 | 13:13 WIB

Tari Erotis saat Isra Mikraj, Wali Kota Batam Lapor Polisi

Tari Erotis saat Isra Mikraj, Wali Kota Batam Lapor Polisi

News | Senin, 16 April 2018 | 18:33 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli

4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:36 WIB

Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman

Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:34 WIB

Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade

Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:32 WIB

Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:30 WIB

Digitalisasi HR Makin Cepat, Andal Kharisma HCM Hadir dengan AI, Payroll, dan Talent Management

Digitalisasi HR Makin Cepat, Andal Kharisma HCM Hadir dengan AI, Payroll, dan Talent Management

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:29 WIB

Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031

Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:20 WIB

5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat

5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:18 WIB

Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi

Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:16 WIB

Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam

Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:16 WIB

Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya

Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:05 WIB

×